Kepahiang, jurnalisbengkulu.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi mendorong penggunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan secara mandiri, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan amanat SDGs Desa. Untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan.
Semua program di atas, tentunya dibutuhkan transparansi kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui langkah-langkah Pemerintah dalam mewujudkan kecukupan pangan.
Namun berbeda dengan yang terjadi di desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir yang sepertinya enggan untuk dimintai keterangan atas program-program yang telah dilaksanakan desa tersebut, ini membuat pertanyaan besar bagi masyarakat.
Saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Desa, Kepala Desa mengatakan untuk dana ketahanan pangan, Pemerintah Desa membagikan seribu ekor ayam kepada masyarakat.
“Kalau dananya liat sendiri di papan informasi itu,” ucap Tazi selaku Kepala Desa.
Terpisah, Ketua BPD Desa Kota Agung menjelaskan untuk program ketahanan pangan bibit ayam dibagikan sekitar 1000 ekor.
“Kalau tidak salah 900 ekor atau 1000 ekor dan kalau isi per boknya kita juga tidak tau berapa isi bok tersebut, nah ayam ini akan kita bagi ke kurang lebih 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Ketua BPD.
Ketua BPD juga mengatakan bahwa Dana Ketahanan Pangan ini, kurang lebih Rp. 220 juta sesuai dengan papan informasi pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2024 ini.
Saat awak media mengkonfirmasi Bendahara Desa Kota Agung, Bendahara tersebut belum punya waktu untuk berbicara soal Dana Desa.
Di sisi lain, warga Desa Kota Agung yang namanya enggan disebutkan karena menjaga keselamatan dan menghindari konflik, menuturkan, selain pembelian ayam yang menurutnya tidak sesuai dengan harga pasar, juga adanya dugaan penyimpangan DD dan ADD seperti contoh di tahun 2022 lampu lingkungan kurang lebih 275 yang dikerjakan dua tahap tahun 2021 dan tahun 2022.
“Kalau memang benar dana untuk ketahanan pangan ayam ini sebesar Rp. 220 juta, artinya mahal sekali harga ayam tersebut, coba kita hitung Dana Ketahanan Pangan Rp. 220 juta dibagi 1.000 ekor ayam berarti harga per ekornya Rp. 220.000 per ekor kan tidak mungkin, kecuali, pihak Desa membeli juga pakan ayam, tetapi pakan ayam tersebut diduga tidak dibeli. Sedangkan ayam tersebut kalau saya lihat kemungkinan besar berat per ekor belum mencapai 1 Kg, nah disini saya curiga ada indikasi mark up anggaran, saya akan laporkan ke pihak berwajib dalam waktu dekat,” terangnya, Selasa (21/5/2024).
Reporter : Caca Wawan







