Ini Klarifikasi Rio Sabri Terkait Keributan Di Lahan Pekan Sabtu Miliknya

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Rio Sabri, selaku pemilik sah lahan di Pekan Sabtu Kota Bengkulu memberikan klarifikasi terkait peristiwa keributan yang terjadi pada Rabu lalu (11/9/2024) di Lokasi tersebut.

Diterangkan Rio Sabri pada Minggu (15/9/2024) di Kantornya, bahwa para pekerja di hari itu sejak pagi melakukan pemagaran di lahan miliknya, tetapi para pekerja di intimidasi oleh beberapa orang yang menghalangi pekerjaan pemagaran tersebut.

“Saya meminta saudara Tarmizi SH selaku pengacara saya untuk mengecek ke lapangan bersama tim, kemudian terjadilah pelarangan dan ada provokasi dari pihak yang mengaku-ngaku, maka terjadilah peristiwa seperti di video video yang beredar,” ujar Rio Sabri.

Sementara dikatakan Rio Sabri, bahwa kejadian di video yang beredar hanyalah penggalan cerita, bukan berdasarkan cerita utuh, karena dari pagi timnya sudah diintimidasi dan dikerumuni lebih dari 12 orang.

“Sehingga saya meminta pengacara kami untuk membantu di lapangan. Itu adalah kronologis sebenarnya, kemudian terjadilah keributan karena pihak yang mengklaim tersebut melarang untuk meneruskan pemagaran, membuang jembatan kayu dan membuang alat-alat para pekerja,” terang Rio Sabri.

Selanjutnya, terang Rio Sabri, anggota kepolisian dari Polsek Selebar datang ke lokasi pada Kamis (12/9/2024). Pada saat itu ada pihak yang mengaku-ngaku atau pihak diduga penyerobot yang tidak bisa menunjukkan surat menyurat dan mereka mengakui tidak ada surat menyurat.

“Intinya mereka tidak bisa menunjukkan surat menyurat, sedangkan kami mempunyai surat sertifikat yang sah, artinya disini kami adalah pihak yang terzholimi, kami bukan pihak yang membuat keributan di lapangan, sederhana saja, disini kami mempertahankan hak kami,” jelas Rio Sabri.(m4)

Seharusnya Oknum Yang Mengaku Wartawan Tunjukkan Identitas Saat Pertama Datang

Rio Sabri juga turut meyayangkan tindakan Oknum yang mengaku Wartawan yang tidak memperkenalkan identitasnya terlebih dahulu saat pertama datang ke lokasi. Kemudian pemberitaan yang ditulis tidak berimbang sehingga menimbulkan opini.

“Hanya penggiringan opini seolah-olah kami adalah pihak yang bersalah, kami punya sertifikat dan terdaftar di BPN, sementara orang-orang ini sebenarnya tau cerita sebenarnya. Mereka sudah bertemu dengan Gubernur, mereka sudah mengecek ke Kelurahan, bahwa kami adalah pemilik sah,” kata Rio Sabri.

Rio Sabri juga berharap kepada wartawan agar tidak membolak-balikan fakta. Menurutnya, Wartawan itu adalah profesi yang mulia yang bertugas menyampaikan fakta dan kebenaran, informasinya harus berimbang.

“Negara ini adalah negara hukum, ada undang-undangnya,” ucap Rio Sabri.

Bukan Premanisme Tapi Tarmizi SH adalah Kuasa Hukum Rio Sabri

Berkaitan dengan pemberitaan yang mengatakan bahwa Rio Sabri mengirim premanisme, Rio Sabri membantah, dikatakannya bahwa tim yang dikirim termasuk Tarmizi SH adalah kuasa hukum untuk mengecek ke lapangan.

“Malahan sebaliknya, mereka yang mengaku-ngaku ada hak padahal tidak punyak hak. Intinya yang saya sampaikan adalah fakta sebenarnya,” tutup Rio Sabri.

Sementara itu diterangkan Tarmizi SH selaku kuasa hukum Rio Sabri, mereka mau menyatakan bahwa tanah itu adalah milik Pemda, tapi mereka sendiri sudah membuktikan bahwa lahan tersebut tidak termasuk aset.

“Itu pribadi yang punya, memang beliau (Rio Sabri, red) yang punya, jadi saya tegaskan bahwa disini kami tidak ada premanisme, saya berdasarkan kuasa, makanya saya berhak, kalau mereka tidak melarang kami, mungkin tidak terjadi apa-apa,” ujar Tarmizi SH.(m4)