Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Proyek pembangunan saluran irigasi di Dusun II, Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp115 juta dan panjang mencapai 199 meter, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Kontroversi mencuat lantaran lokasi pembangunan diduga diarahkan secara eksklusif menuju lahan pertanian milik pribadi Kepala Desa, sehingga manfaatnya dianggap tidak menyasar kepentingan luas.
Saat media Jurnalis Bengkulu dan Cahaya Perubahan mendatangi lokasi proyek, sejumlah warga secara terbuka menyampaikan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah RS (50), warga sekitar yang bersedia memberikan keterangan kepada awak media.
“Pada awal musyawarah Dusun, lokasi pembangunan irigasi sudah disepakati bersama seluruh warga. Namun, ketika Musyawarah Desa digelar, tiba-tiba lokasi tersebut berubah tanpa pemberitahuan apapun. Kami sebagai warga sama sekali tidak dilibatkan dalam keputusan perubahan itu,” ungkap RS dengan ekspresi penuh kekecewaan.
Lebih lanjut, Rusli menjelaskan bahwa titik pembangunan saat ini justru mengarah ke persawahan milik pribadi Kepala Desa. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut lebih mengutamakan kepentingan individu daripada kesejahteraan komunitas secara menyeluruh.
“Kalaupun saluran irigasi ini memang diperuntukkan bagi kepentingan umum, tentu kami akan mendukung sepenuhnya. Tetapi kenyataannya, manfaatnya hanya dirasakan oleh segelintir orang. Sementara itu, usulan kami sebelumnya—semisal pembangunan jalan setapak sepanjang 30 meter menuju sungai—malah tidak diakomodasi dalam program tahun ini,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, awak media juga sempat berdialog dengan beberapa warga lainnya yang secara tegas membenarkan keluhan serupa. Mereka mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan sepihak yang diterapkan.
“Kami sangat keberatan dengan kebijakan yang tidak melibatkan masyarakat ini. Seharusnya, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilakukan secara transparan dan mengedepankan musyawarah demi kepentingan bersama,” tegas YS, saat diwawancarai di balai desa yang tengah sepi dari aktivitas aparatur.
RS dan warga lain berharap agar Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pihak Kecamatan Curup Timur, serta aparat penegak hukum segera menanggapi dugaan penyimpangan ini dengan sikap yang serius dan profesional.
“Kami hanya menuntut keadilan dan transparansi. Jika pembangunan ini benar-benar untuk rakyat, mari kita kawal bersama-sama. Namun, bila terdapat indikasi penyalahgunaan, kami berharap tindakan tegas segera diambil,” pungkas Rusli.
Sayangnya, hingga berita ini dirilis, Pemerintah Desa Duku Ilir belum dapat dimintai keterangan resmi. Beberapa perangkat desa yang dihubungi juga belum memberikan respons. Sementara itu, proses pembangunan masih terus berlangsung di lokasi proyek.
Reporter: Hendri Gunawan