Warga Kampung Baru Rejang Lebong Menolak Rencana Pembangunan Tower Indosat

Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Polemik mencuat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, setelah warga setempat secara tegas menolak rencana pembangunan menara telekomunikasi milik operator INDOSAT yang akan didirikan di kawasan yang sangat dekat dengan permukiman penduduk.

Proyek ini diduga berjalan tanpa persetujuan maupun sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sekitar, bahkan disebut-sebut telah disetujui secara sepihak oleh Kepala Desa Kampung Baru, Rudi Ramadani.

Sejumlah warga menilai bahwa pembangunan menara tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan lingkungan, khususnya mengingat kedekatannya yang sangat riskan dengan hunian warga.

Mereka menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi ataupun pengajuan izin terkait proyek tersebut.

“Tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba sudah akan di mulai pembangunan. Kami jelas menolak karena ini menyangkut keselamatan keluarga kami, dampak radiasi dan petir pun menjadi kekhawatiran pada saat musim hujan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Rudi Ramadani, Kepala Desa Kampung Baru, saat dimintai konfirmasi, menyatakan bahwa pembangunan menara INDOSAT tersebut merupakan bagian dari program yang diinisiasi pemerintah daerah. Ia mengklaim bahwa dirinya hanya menjalankan arahan dari Bupati Rejang Lebong dan Camat Selupu Rejang.

“Itu bukan inisiatif saya pribadi. Ini adalah arahan langsung dari atasan, baik pihak kecamatan maupun kabupaten,” ujar Rudi secara singkat, (25/6/2025).

Namun demikian, muncul dugaan kuat bahwa keputusan tersebut diambil demi kepentingan pribadi Kepala Desa tanpa mempertimbangkan aspirasi serta keselamatan warga secara menyeluruh.

Beberapa sumber menyebut adanya indikasi bahwa persetujuan proyek ini diberikan secara diam-diam oleh Rudi Ramadani tanpa melalui prosedur resmi yang semestinya.

Warga setempat juga mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah menerima salinan dokumen resmi maupun diajak berdiskusi atau berkoordinasi terkait rencana pembangunan menara tersebut.

“Kalau memang untuk kepentingan umum, seharusnya prosedurnya transparan dan keterbukaan dijunjung tinggi. Jangan dilakukan secara sembunyi-sembunyi seperti ini,” keluh seorang warga dengan nada kecewa.

Kini, warga berencana mengajukan protes resmi kepada pemerintah kabupaten. Mereka telah mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap pendirian menara tersebut dan berencana meminta penghentian sementara pembangunan hingga kejelasan hukum serta kajian dampak lingkungan dapat dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.

Polemik ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut isu transparansi, etika pelayanan publik, dan hak masyarakat atas lingkungan yang aman serta sehat.

Reporter: Hendri Gunawan / Amin Gondrong