Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi mengukuhkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) JKN-KIS
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi mengukuhkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) JKN-KIS dalam sebuah apel di halaman Kantor Gubernur, Senin (4/8). Pembentukan tim ini merupakan langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi warga Bengkulu yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat status kepesertaan JKN-KIS yang belum aktif.
Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A.303/2025 dan telah mulai beroperasi sejak 28 April 2025. URC JKN-KIS bertugas mempercepat aktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Cakupan dan Capaian URC JKN-KIS:
- Cakupan JKN di Provinsi Bengkulu mencapai 99,97%
- Namun,status aktif kepesertaan baru berada di angka 85,44% atau sekitar 1,8 juta jiwa
- Sebanyak 308 ribu jiwa tercatat belum aktif
- URC telah membantu aktivasi sebanyak 2.168 jiwa
- Total warga yang sudah dilayani URC mencapai 1.796 orang
URC diperkuat oleh 99 personel yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah sakit, dan posko layanan di seluruh Bengkulu. Tim ini menjadi garda terdepan dalam menjembatani kendala teknis maupun administratif yang dihadapi masyarakat terkait keaktifan JKN-KIS.
“Masih banyak warga yang kirim pesan ke saya karena belum bisa berobat atau melahirkan gratis, padahal anggaran sebesar Rp167 miliar sudah disiapkan. URC hadir untuk menjawab masalah ini,” ujar Gubernur Helmi Hasan dalam sambutannya.
Komitmen Pemerintah ProvinsiDengan hadirnya URC JKN-KIS, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tak ada lagi warga yang terhambat mendapat layanan kesehatan karena persoalan administrasi. Pemerintah menjamin akses cepat, pelayanan merata, dan solusi nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (M25)