Disnaker Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kegiatan sosialisasi bertajuk “Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan”, yang berlangsung pada Selasa (19/8)

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pra dan Purna Penempatan”, yang berlangsung pada Selasa (19/8) di Hotel Adeeva, Kota Bengkulu.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Abriadi, dan diikuti oleh sebanyak 50 peserta, terdiri dari calon pekerja migran Indonesia (CPMI) serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Abriadi menyampaikan pentingnya pembekalan informasi serta perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran sebelum dan sesudah penempatan.

“Pekerja migran merupakan pahlawan devisa yang patut kita lindungi. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para CPMI dapat memahami prosedur penempatan yang benar, serta mengetahui hak dan kewajibannya selama bekerja di luar negeri,” tegas Abriadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja (Penta), Purniati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan calon pekerja migran memahami secara menyeluruh aspek administratif, kesiapan fisik dan mental, serta perlindungan hukum dan sosial.

“Kami ingin para CPMI memiliki kesiapan menyeluruh agar proses penempatan berjalan aman, nyaman, dan sesuai prosedur,” jelas Purniati.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, antara lain Adrian Guido Sinaga dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, serta Wawan, Kepala Cabang PT Mekar Jaya, yang memberikan paparan terkait mekanisme penempatan dan tantangan di lapangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk terus memperkuat sistem perlindungan bagi para pekerja migran, baik yang akan diberangkatkan maupun yang telah kembali ke tanah air. (M25)