Padang, Jurnalisbengkulu.com — Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Sumatera Barat mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap seorang pengendara ojek online bernama Affan, yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
Ketua PW IPNU Sumbar, Metra Wiranda Putra, menilai tindakan aparat tersebut telah mencederai amanat konstitusi.
“Seharusnya tugas aparat negara adalah melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru mencederai,” tegas Metra.
Ia menambahkan, segala bentuk kekerasan aparat negara terhadap masyarakat sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia sekaligus pengkhianatan terhadap konstitusi.
“PW IPNU Sumbar kecewa terhadap arogansi aparat negara yang seakan menggunakan kekuasaan untuk melukai rakyat. Bagi kami, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
PW IPNU Sumbar menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai bentuk sikap tegas:
1. Mengutuk keras tindakan represif aparat negara yang menyebabkan hilangnya nyawa rakyat.
2. Mendesak penegak hukum dan pemerintah untuk mengusut tuntas pelaku kejahatan serta mengadilinya secara transparan dan terbuka.
3. Mendesak Presiden Republik Indonesia mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri karena dinilai gagal menginstruksikan anggotanya menjaga keamanan saat demonstrasi.
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh Polri hingga ke jajaran bawah.
5. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum kasus tersebut.
6. Menegaskan komitmen pelajar NU untuk terus mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan keadilan sosial.
“Tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan. Nyawa tidak bisa dibayar dengan kata maaf. Duka Affan adalah duka rakyat Indonesia,” tegas Metra.
PW IPNU Sumbar juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya Affan.“Semoga tidak ada lagi Affan setelah tragedi ini. Cukuplah ini yang terakhir,” pungkas Metra.
Reporter: Abdul Jamil Al Rasyid