Ratusan Tenaga Honorer Non-Database Gelar Aksi Damai di Kementerian PANRB, Tuntut Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu

Ratusan Tenaga Honorer Non-Database Gelar Aksi Damai di Kementerian PANRB

Jakarta, Jurnalisbengkulu.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Aliansi Non ASN Non Database Gagal CPNS Indonesia menggelar aksi damai di depan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan, pada Senin (08/09).

Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi agar tenaga honorer non-ASN yang belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ketua Umum DPP Aliansi Non ASN Non Database, Muhammad Badru S. Al Ghifari, menegaskan bahwa ribuan tenaga honorer dari seluruh penjuru Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke telah mengabdi selama bertahun-tahun, namun belum mendapatkan kejelasan status kepegawaiannya. Mereka menuntut keadilan dalam proses rekrutmen PPPK.

“Kami mewakili suara rekan-rekan yang merasa didiskriminasi hanya karena tidak masuk dalam database BKN. Banyak dari mereka telah bekerja lebih dari dua tahun secara terus-menerus, namun belum juga diakomodasi. Kami hanya meminta kesetaraan, agar mereka yang memenuhi syarat juga bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujar Al Ghifari kepada awak media.

Massa aksi diterima langsung oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian PANRB. Hadir dalam audiensi antara lain Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Suryo Hidayat, S.H, M.Si, Staf Ahli Menteri PANRB Abdul Hakim, S.Sos., M.Si, Staf Khusus Menteri PANRB Donny Adityawarman, Tasdik Kinanto, S.H, M.Hum, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Suryo Hidayat menyatakan bahwa Kementerian PANRB membuka ruang dialog dan menaruh perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan. Pemerintah, menurutnya, berkomitmen menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara bertahap dan menyeluruh.

“Tadi kita telah berdiskusi panjang mengenai masalah yang saudara-saudara sampaikan. Menteri PANRB sangat peduli terhadap isu ini. Kami sudah menyelesaikan sekitar 1,3 juta pengangkatan. Namun, kami menyadari masih ada yang tercecer di daerah pesisir atau pelosok. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk diselesaikan ke depan,” jelas Suryo.

Ia juga mengimbau para tenaga honorer untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa sambil menunggu proses kebijakan yang sedang dirumuskan.

Tuntutan dan Hasil Negosiasi: Menuju PPPK Paruh Waktu

Dalam dialog tersebut, sejumlah poin kesepahaman berhasil dicapai, antara lain:

1. KemenPAN-RB menyambut baik aspirasi dari perwakilan Aliansi dan membuka ruang negosiasi secara terbuka.

2. Aspirasi disampaikan secara langsung oleh masing-masing delegasi dari berbagai daerah.

3. Pemerintah mencatat dan akan mengkaji seluruh masukan untuk dimasukkan dalam proses perumusan regulasi.

4. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk tenaga honorer non-database memerlukan waktu dan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pemda.

5. Aliansi meminta agar kategori tenaga honorer non-database BKN yang telah mengabdi minimal dua tahun per Desember 2024 dapat diakomodasi.

6. Komunikasi intensif antara pihak Kementerian PANRB dan Ketua Aliansi akan terus dilanjutkan untuk pemantauan perkembangan kebijakan.

 

“Kami akan mengomunikasikan hal ini dengan kepala daerah, Bupati, Walikota, Gubernur, hingga BKN. Semua langkah akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Suryo.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen dari pihak Kementerian PANRB untuk menindaklanjuti masukan dari peserta aksi dan menyelaraskannya dengan kebijakan nasional kepegawaian yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan aksi damai ini, para tenaga honorer non-database berharap aspirasi mereka menjadi titik awal perubahan nyata dalam sistem pengangkatan tenaga non-ASN, agar tak ada lagi pengabdian yang diabaikan oleh negara.

 

Reporter : Hendri G, Amin G, NF