Langsung di Hadapan Sekjen DPR RI, Usin Sembiring Bacakan Isi Tuntutan Mahasiswa, Ini Isinya !

Usin Sembiring Bacakan Isi Tuntutan Mahasiswa di Hadapan Sekjen DPR RI

 

Jakarta, Jurnalisbengkulu.com – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Selasa (9/9/2025) kemarin, Pimpinan dan Ketua Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan penyampaian aspirasi dan tuntutan dari mahasiswa, ojek online (Ojol), serta masyarakat Provinsi Bengkulu dalam aksi yang berlangsung pada tanggal 2 September 2025 lalu secara langsung ke DPR RI.

Setelah pengantar dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua Fraksi Nurani Persatuan, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, mewakili rombongan, secara langsung membacakan tuntutan aksi dari mahasiswa dan Ojol satu per satu.

Kemudian, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH beserta rombongan secara bersama-sama menyerahkan dokumen tuntutan yang langsung diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR RI bersama para deputi, didampingi oleh anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu. Dokumen tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPR, pimpinan MPR, Presiden RI, Prabowo Subianto, serta beberapa komisi dan badan anggaran yang berkaitan dengan anggaran daerah, termasuk kementerian dan lembaga terkait.

“Sebagai wakil rakyat di daerah, kami telah menunaikan janji kami di hadapan massa aksi untuk menyampaikan tuntutan secara tertulis maupun lisan kepada pemerintah pusat, agar agenda-agenda rakyat dapat dikawal secara bersama-sama,” ungkap Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

 

 

 

 

 

 

 

Berikut isi tuntutan aksi mahasiswa, masyarakat, dan Ojol:

1. Menuntut Presiden dan MPR untuk mengambil sikap tegas dalam memperbaiki sistem kenegaraan dan pemerintahan demi terciptanya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat.

2. Menuntut Presiden untuk menghentikan tindakan represif yang dilakukan oleh TNI dan Polri terhadap masyarakat sipil, agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan yang tidak beralasan.

3. Menuntut Presiden untuk segera melakukan reformasi total terhadap Polri, mengingat rendahnya tingkat kepercayaan publik akibat penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang sewenang-wenang, serta budaya institusional yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

4. Menuntut Presiden mencopot Kapolri Listyo Sigit dari jabatannya, dikarenakan kepemimpinannya yang ditandai dengan intensitas tindakan represif Polri yang telah menimbulkan banyak korban jiwa.

5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sebab kebijakan tersebut memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan rakyat.

6. Mendesak Presiden Republik Indonesia menghentikan praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh Menteri maupun Wakil Menteri, demi menciptakan pemerintahan yang efektif dan bebas dari konflik kepentingan.

7. Mendesak Presiden untuk melakukan pemecatan terhadap menteri dan jajaran yang tidak berpihak kepada rakyat serta gagal menjalankan amanah dengan penuh integritas.

8. Mendesak DPR RI untuk membatalkan pasal-pasal yang bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang Polri, antara lain: Pasal 16 ayat (1) huruf a, Pasal 14 ayat (1) huruf e, Pasal 14 ayat (1) huruf g dan o, Pasal 14 ayat (2) huruf c, Pasal 16 ayat (1) huruf n, p, q, serta Pasal 16A dan Pasal 16B.

9. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah krusial dalam pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara itu, untuk tuntutan Ojol terdapat 5 point, diantaranya:

1. Potongan komisi max. 10 % atau Revisi KP 667 atau 001 tahun 2022 produk dari Kemenhub.

2. Jaminan Argo/tarif yang sesuai dan layak untuk kesejahteraan Ojol, Kurir online Dan Driver Online.

3. Jaminan Sosial bagi masyarakat yang berprofesi sebagai Kurir, Ojol dan Driver Online.

4. Pendelegasian tata kelola transportasi online dari pusat ke setiap Pemerintah Daerah.

5. Hapus semua program-program aplikator yang dianggap merugikan mitra transportasi online seperti; Tarif Hemat, Aceng, Slot dan kembalikan ke tarif reguler.

“Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia, Hidup Perempuan Indonesia, Panjang Umur Perjuangan!” seru Usin Abdisyah Putra Sembiring SH dengan penuh semangat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *