Fraksi Nurani Pembangunan Dorong APBD Perubahan 2025 Berbasis Prioritas dan Fiskal Realisme
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – H. Herwan Effendi, S.Sos., mewakili Fraksi Nurani Pembangunan, menyampaikan pandangan umum atas Nota Pengantar Gubernur Bengkulu mengenai Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (15/9/2025).
Fraksi Nurani Pembangunan menilai bahwa penyusunan Nota Pengantar Gubernur ini merupakan dokumen kunci yang menjadi pijakan kebijakan, program, dan penganggaran daerah, responsif terhadap dinamika provinsi sejak Januari hingga saat ini. Oleh sebab itu, Fraksi menempatkan diri sebagai mitra kritis dan konstruktif, mendorong proses perencanaan perubahan program pembangunan dan pelayanan publik pada APBD 2025 serta pergeseran anggaran pasca efisiensi berlangsung secara taat asas, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Fraksi Nurani Pembangunan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menyampaikan nota pengantar tersebut. Namun demikian, Fraksi Nurani Pembangunan mencatat sejumlah poin penting yang perlu dibahas dan diperkuat dalam substansi rancangan perubahan APBD 2025.
Pertama, terkait baseline rencana perubahan APBD 2025, Nota Pengantar memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.011.808.737.612 dengan total belanja yang dapat dibelanjakan mencapai Rp 3.132.101.458.327, meliputi belanja operasi Rp 2.172.257.557.030, belanja modal Rp 769.620.525.668, belanja tak terduga Rp 1.000.000.000, serta belanja transfer Rp 189.223.375.629. Pembiayaan (SiLPA) yang direncanakan sebesar Rp 120.292.720.715.
Sementara itu, target makro yang dipertahankan antara lain pertumbuhan ekonomi 4,55%-4,86%, tingkat kemiskinan 13,10%-13,60%, tingkat pengangguran terbuka 3,30%-3,41%, rasio Gini 0,327–0,332, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,6–73, dan Indeks Modal Manusia sebesar 0,53. Rancangan perubahan ini diorientasikan sebagai program awal yang selaras dengan RPJMD baru yang telah disahkan beberapa waktu lalu, guna mendukung visi dan prioritas RPJMD 2025-2029 secara menyeluruh.
Selain itu, Fraksi Nurani Pembangunan juga menekankan pentingnya pembahasan mendalam terkait asumsi dan proyeksi APBD Perubahan Tahun 2025, mengingat waktu pelaksanaan tinggal empat bulan lagi. Validasi terhadap asumsi pendapatan asli daerah (PAD), transfer, dan realisasi pembiayaan harus didasarkan pada pelaksanaan program yang tepat waktu, mengedepankan prinsip fiskal realism.
“Hasil pengawasan kami menunjukkan banyak OPD yang tidak menjalankan program secara optimal, dengan kecenderungan penundaan pelaksanaan. Terdapat pula indikasi bahwa beberapa program selain infrastruktur tidak dilaksanakan untuk menutupi potensi ketidakcapaian anggaran, sehingga pembayaran tidak tuntas di akhir tahun anggaran,” ujar Herwan Effendi, S.Sos.
Dalam konteks tersebut, Fraksi Nurani Pembangunan mengusulkan agar dalam pembahasan selanjutnya dilakukan analisis sensitivitas terhadap deviasi 5–10% pada PAD dan transfer. Mereka mengajak untuk mengkaji dan mempertajam program yang berbasis prioritas dan outcome, bukan hanya input semata. Selain itu, plafon anggaran sementara sebaiknya direvisi agar alokasi dana ke program-program dapat menunjukkan rasio biaya-manfaat yang optimal dengan indikator keluaran seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, dan penurunan pengangguran terbuka.
Di lain sisi, Fraksi Nurani Pembangunan juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal, memastikan bahwa belanja modal cukup diarahkan untuk konektivitas dan infrastruktur strategis, tanpa mengabaikan belanja operasi dan pengembangan sumber daya manusia agar aset baru dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Kedua, terkait kepatuhan pada kebijakan pusat, Fraksi menegaskan bahwa Inpres No.1/2025 dan Surat Edaran Mendagri (23 Februari 2025) tentang efisiensi anggaran harus tercermin dalam upaya rasionalisasi belanja dan prioritisasi program. Efisiensi anggaran harus terarah pada peralihan sektor yang diamanatkan serta menjawab kebutuhan nyata peningkatan ekonomi mikro masyarakat bawah, tanpa mengorbankan layanan dasar esensial sesuai standar pelayanan umum pemerintah daerah.
Selanjutnya, perlunya verifikasi data realisasi pada Semester I secara menyeluruh, membandingkan realisasi PAD, transfer, dan belanja per OPD dengan asumsi dalam nota keuangan semester II. Analisis sensitivitas fiskal dan skenario atas PAD dan transfer juga harus dihitung untuk memperkirakan dampak pada defisit dan kebutuhan pembiayaan.
Penting pula untuk mengidentifikasi program non-prioritas sesuai Inpres yang dapat dipangkas dan dialihkan ke layanan dasar atau belanja modal produktif. Selain itu, pengawasan terhadap rasio belanja pegawai terhadap pendapatan, rasio belanja modal, dan kapasitas pembiayaan harus diperhatikan secara seksama.
“Mungkin ada keterkaitan antarprogram dan efek berganda, sehingga perlu dihindari duplikasi antar OPD dengan melakukan relokasi dan konsolidasi program serupa. Pengukuran kinerja OPD dan aparatur harus memiliki indikator keluaran dan outcome, target numerik, baseline, serta metode verifikasi yang jelas,” tambah Herwan Effendi.
Dalam pembahasan berikutnya, Fraksi Nurani Pembangunan mengajak untuk mengkaji jaminan keberlanjutan proyek infrastruktur dan dampak program pada tahun anggaran berikutnya, sejalan dengan RPJMD Provinsi Bengkulu.
Identifikasi risiko utama seperti penurunan transfer pusat, bencana, fluktuasi harga komoditas daerah, dan rencana mitigasi juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan. Aspek kepatuhan hukum dan tata kelola juga harus dipastikan agar perubahan anggaran sejalan dengan aturan Mendagri, Inpres, dan prosedur DPRD.
Dengan mengedepankan prinsip checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif, Fraksi Nurani Pembangunan menyatakan kesediannya untuk melanjutkan pembahasan Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Semoga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang akan kita bahas dan tetapkan bersama ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan rakyat melalui program yang tepat sasaran pada tahun anggaran 2025 ini,” tutup Herwan Effendi.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu yang diwakili Wakil Gubernur Bengkulu, Ir Mian, berharap pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara efektif, konstruktif dan tepat waktu.
“Saya mengajak untuk kita semua agar terus menjadi bagian dalam Mewujudkan “Bengkulu Maju Yang Religius, Sejahtera Dan Berkelanjutan” dan semoga APBD yang telah kita susun secara bersama sama ini dapat lebih membantu rakyat atau khususnya masyarakat Provinsi Bengkulu,” ajak Mian.(M25)