Ketua DPRD Rejang Lebong Terima Audiensi APPI, Apresiasi Peran Media dalam Kontrol Sosial

Ketua DPRD Rejang Lebong Terima Audiensi APPI

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Yayan Juliansyah, menerima audiensi dari jajaran pengurus Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Rejang Lebong di Gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Sukowati. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang diajukan oleh Ketua DPD APPI Rejang Lebong, Iskandar.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Yayan Juliansyah menyampaikan apresiasinya atas kehadiran APPI sebagai organisasi pers yang aktif menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

 

“Kami mendukung keberadaan APPI yang berperan sebagai pilar demokrasi melalui pemberitaan yang berimbang dan terpercaya. Pemerintah daerah harus lebih terbuka terhadap berbagai organisasi pers, termasuk APPI, yang telah resmi terdaftar dan memiliki jaringan luas,” ujar Yayan.

 

Audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan struktur organisasi APPI yang telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong. Dalam pemaparannya, Iskandar menyampaikan bahwa APPI merupakan wadah organisasi media siber yang tidak hanya beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong, tetapi juga telah membentuk kepengurusan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, bahkan telah berkembang hingga ke Pulau Jawa dan Kalimantan.

 

 

Selain memperkenalkan kepengurusan, diskusi juga menyoroti pentingnya kerja sama yang proporsional antara wartawan dan pemerintah daerah. Iskandar menekankan bahwa pemerintah tidak seharusnya memandang sebelah mata terhadap keberadaan APPI, yang merupakan organisasi wartawan yang lahir dan besar di tanah Bengkulu.

 

 “Kami ingin menegaskan bahwa APPI hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap pemerintah lebih inklusif dalam menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi pers, bukan hanya satu atau dua saja,” jelas Iskandar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar juga mengungkapkan bahwa sebelum menjadwalkan audiensi ke DPRD, pihaknya telah lebih dulu mengajukan permohonan ke Protokol Bupati. Namun hingga saat ini belum ada jadwal yang diberikan.

 

 “Kami menghargai kesibukan Bupati. Namun, respons cepat dari DPRD sangat kami apresiasi. Ini adalah audiensi resmi pertama kami dan menjadi langkah awal membangun sinergi,” tambahnya.

 

APPI, lanjut Iskandar, memiliki komitmen untuk meningkatkan profesionalisme wartawan melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang diakui negara, baik untuk jenjang muda, madya, maupun utama. Menurutnya, keberadaan sertifikat bukan semata-mata formalitas, melainkan bukti kapabilitas seorang wartawan dalam menyajikan karya jurnalistik yang beretika dan bebas dari unsur plagiarisme.

 

“Sertifikat uji kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP bukan sekadar lembaran kertas. Bila tidak dijalankan dengan integritas, sertifikat itu bisa dicabut. Karena itu, kami menanamkan komitmen kuat kepada anggota untuk menghasilkan berita yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Iskandar.

 

Pertemuan ini diakhiri dengan harapan terbangunnya hubungan yang lebih sinergis antara pemerintah daerah dan seluruh organisasi wartawan, demi terciptanya iklim pers yang sehat dan konstruktif di Kabupaten Rejang Lebong.

 

Reporter : Hendri G, Amin G, NF.