Komite I DPD RI Kunjungi Baubau
Baubau, Jurnalisbengkulu.com — Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Baubau, Senin (17/11/2025), untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah, lembaga adat, dan akademisi terkait implementasi UU 23/2014 serta dinamika baru akibat lahirnya sejumlah regulasi seperti UU Cipta Kerja dan UU HKPD.
Wakil Ketua Komite I, Carel Simon Petrus Suebu menegaskan bahwa DPD RI akan terus memperjuangkan kepentingan daerah dan penguatan otonomi.
Sultan Buton ke-41 menyampaikan apresiasi atas perhatian Komite I, sementara Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menyoroti penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, termasuk Dana Desa, yang dinilai mengkhawatirkan kemampuan daerah dalam membiayai layanan dasar dan pembangunan. Daerah juga meminta adanya relaksasi pinjaman daerah untuk menambah ruang fiskal.
Anggota DPD RI dapil Sultra, H. MZ. Amirul Tamim menekankan perlunya penataan daerah dan menyebut tengah memperjuangkan pembentukan Kabupaten Konawe Timur, Buton Timur, dan Kabaena.
Isu pembentukan Provinsi Kepulauan Buton kembali menjadi sorotan. Wakil Wali Kota Baubau, para bupati se-Pulau Buton, serta Bupati Wakatobi kompak mendukung percepatan DOB ini, sembari meminta pengesahan RUU Daerah Kepulauan dan pengembalian kewenangan urusan laut kepada daerah.
Anggota Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menegaskan dukungan penuh Komite I terhadap aspirasi DOB Kepulauan Buton dan memastikan perjuangan tersebut akan diteruskan di tingkat pusat.
Kunjungan dihadiri jajaran Komite I DPD RI, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Forkopimda, serta unsur perguruan tinggi. (M25)







