Kisah Ratna Suri di Kuto Rejo: Janda Tua Lumpuh Hidup di Gubuk Sederhana, Pemerintah Upayakan Program Bedah Rumah

Kisah Ratna Suri di Kuto Rejo: Janda Tua Lumpuh Hidup di Gubuk Sederhana, Pemerintah Upayakan Program Bedah Rumah

 

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com — Di Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, terdapat kisah inspiratif dari Ratna Suri, seorang janda tua yang tetap tegar meski hidup dalam keterbatasan. Mengalami kelumpuhan, Ratna tetap menjalani hari-harinya dengan semangat, berkat dukungan anak laki-lakinya serta dua cucunya yang selalu setia mendampingi.

Ratna tinggal di sebuah gubuk kecil di pinggiran desa. Walau hidup serba sederhana, ia mengaku menemukan kebahagiaan dalam kebersamaan keluarga. Anak laki-lakinya menjadi tumpuan utama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta merawat dirinya dengan penuh ketulusan.

“Aku dapat bantuan PKH tiga bulan sekali, juga bantuan sembako seperti beras, gula, dan minyak,” ujar Ratna.

Sementara itu, sang cucu, Stefani, menuturkan bahwa kebutuhan harian sering kali harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga.

“Kadang bisa jajan, kadang tidak. Ongkos saja kadang cuma sepuluh ribu sehari,” ucapnya.

Pemerintah Desa Kuto Rejo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengajukan bantuan program bedah rumah untuk Ratna. Pengajuan terbaru dilakukan melalui Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Kementerian Sosial pada 16 Oktober 2025.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi Bu Ratna. Pemerintah desa berharap penuh agar warganya bisa mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah,” ujar pihak Pemerintah Desa Kuto Rejo.

Menanggapi hal ini, Helmi Johan, M.Pd Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan agar Ratna Suri mendapatkan perhatian khusus.

“Kami akan berusaha maksimal agar Ibu Ratna dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak melalui program bedah rumah,” tegasnya.

Kisah Ratna Suri menjadi pengingat tentang pentingnya perhatian terhadap warga rentan serta perlunya sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, hingga pusat untuk memastikan kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (M25)