Gubernur Helmi Tekankan Pendekatan Kemanusiaan
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com — Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah darurat pasca-insiden penembakan dalam konflik lahan di Kabupaten Bengkulu Selatan yang melukai lima petani pada Senin lalu. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama pemerintah, dan meresponsnya dengan membentuk tim khusus yang langsung bekerja di lapangan.
Tim tersebut bukan hanya bertugas mengawal proses hukum, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan menyeluruh bagi para korban. “Ini soal kemanusiaan. Korban harus mendapatkan haknya, dan negara hadir,” ujar Helmi saat memberikan pernyataan resmi pada Rabu (26/11).
Dalam mandatnya, Pemprov Bengkulu menugaskan tim untuk memenuhi lima kebutuhan utama:
1. Pendampingan hukum melalui advokat pemerintah daerah bagi seluruh korban.
2. Perawatan medis gratis hingga para korban benar-benar pulih.
3. Pemenuhan kebutuhan harian keluarga korban selama masa pemulihan.
4. Beasiswa khusus bagi anak korban yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
5. Program bedah rumah untuk korban yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Helmi juga menegaskan bahwa penanganan aspek hukum tetap berada di bawah wewenang Polda Bengkulu. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan. “Kita serahkan pada aparat. Semua ada prosesnya, tidak bisa seketika,” ungkapnya.
Konflik lahan tersebut mencuat ketika warga meminta penghentian penggusuran karena status lahan masih disengketakan. Ketika alat berat tetap beroperasi tanpa musyawarah, situasi memanas dan berujung bentrokan hingga terjadi penembakan.
Lima warga yang menjadi korban luka adalah Buyung Saripudin (74), Edi Susanto (61), Edi Hermanto alias Pak Bintang (49), Lin Surman (41), dan Suhardin (60). Sementara dari pihak PT ABS, tercatat satu korban luka bernama Apriki Hardiarta (39).
Dengan pembentukan tim kemanusiaan ini, Pemprov Bengkulu berharap ketegangan dapat mereda dan seluruh pihak kembali pada penyelesaian yang adil serta menjunjung nilai kemanusiaan. (M25)







