Bengkulu Tengah, jurnalisbengkulu.com – Sebanyak 85 warga pemilik lahan di kawasan Desa Jumat Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah menolak hasil pengukuran lahan yang diukur oleh tim pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah
Warga menilai lahan yang bakal terdampak pembangunan jalan tol tersebut, luasnya belum terdapat kecocokan dengan surat tanah yang dipegang warga.
Menurut Kades Jumat, Rakiin mengatakan total 157 warga yang diundang beberapa hari lalu untuk mendengarkan pemaparan hasil pengukuran lahan. 72 warga telah menandatangani dan menyatakan setuju atas hasil pengukuran.
Sebagai besar merasa belum puas hasil pengukuran dan mau diukur ulang.
“Luasan pengukuran lahan juga termasuk jumlah tanam tumbuh yang akan diganti rugi. Sementara untuk besaran ganti rugi, pihaknya belum mendapatkan gambaran secara pasti nominal yang diberikan dan harus sesuai dengan aturan ganti rugi mesti berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 116 tahun 2016,” tegasnya.
“Berapa nominal uang yang akan diganti rugi, kami warga belum tahu. Kami minta segera diberikan penetapan harganya,” ungkap Raki’in.
Terpisah, Kasi Pengadaan Tanah BPN Bengkulu Tengah, Eriyanto mengatakan pihaknya akan bekoordinasi terkait dengan hasil pengukuran ulang yang diminta oleh warga.
“Kami akan proses hal ini, termasuk pengukuran ulang akan dilakukan secepatnya. Demi menghindari adanya kekeliruan,” demikian Eriyanto.
(Ferizal Adek)