Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengeluarkan kebijakan melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kilogram (Kg) terhitung 1 Juni 2023 lalu yang dinilai belum tepat dan hendaknya jangan diterapkan sekarang.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Sujono, S.P., M.Si., ketika menyikapi penyesuaian HET LPG 3 Kg oleh Pemprov Bengkulu.
“Saya sebetulnya tidak setuju dengan adanya kebijakan penyesuaian HET LPG 3 Kg oleh Pemprov Bengkulu ini dimana dilakukan saat kondisi masyarakat sedang susah. Beberapa waktu lalu, memang kondisi masyarakat lebih baik disebabkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit naik, tapi sekarang sudah turun lagi,” sampai Sujono, Senin (05/06/2023).
Lebih lanjut dikatakan Sujono, penyesuaian HET ini sendiri dinilai juga cukup tinggi, yakni dengan memperhitungkan dengan jarak lokasi SPBE. Dimana lokasi terjauh Kabupaten Mukomuko dengan Kaur yang mencapai Rp. 22 ribu per tabung. Sedangkan untuk Kota Bengkulu dan sekitarnya di angka Rp. 19 ribu per tabung. Artinya, ada kenaikan antara Rp. 3 ribu sampai 5 ribu per tabung, sangat memberatkan masyarakat.

“HET itu bisa saja disesuaikan, asalkan pendapatan masyarakat petani meningkat. Memang perlu campur tangan pemerintah daerah dan itu harus bisa terealisasi di lapangan. Jika tidak terlaksana, sebaiknya ditinjau ulang lagi penyesuaian HET LPG 3 Kg di Provinsi Bengkulu ini,” kata Sujono.
Kemudian ditambahkan Sujono, diterapkan penyesuaian HET LPG 3 Kg ini, semestinya menunggu momen yang tepat dan hal ini akan disuarakannya kepada Pemprov Bengkulu, jika untuk sekarang ditinjau ulang terlebih dahulu.
“Bukannya kita menolak kebijakan tersebut, namun sebaiknya menunggu momen yang tepat, meskipun alasan Pemprov belum melakukan penyesuaian tersebut sejak tahun 2015 lalu,” pungkas Sujono. (Adv)