Bahas 4 Raperda Prioritas, Ketua DPRD Lebong Harapkan Raperda Dijalankan Dengan Optimal

Lebong, jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaikan Pemerintah Kabupaten Lebong terkait Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 di Ruang Rapat DPRD Lebong, Senin (13/2/2023).

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, sementara Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023 disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Fahrurrozi.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, dibentuknya Perda tersebut merupakan bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah, dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan daerah dalam perundang-perundangan.

Suasana Rapat Paripurna membahas 4 Rapera

“Mari kita bahas Raperda ini secara maksimal sehingga dapat diselesaikan dan mencapai kualitas, sehingga Raperda ini nantinya dapat dijalankan dengan baik dan optimal,” kata Carles Ronsen.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi menyampaikan Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023. Adapun 4 raperda dimaksud adalah Raperda Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, Raperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pengembangan usaha ekonomi daerah berbasis pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan PAD untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan secara umum,” ujar Fahrurrozi.(ADV/Rahmat Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *