Mukomuk, jurnalisbengkulu.com – Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Edi Purwanto, SH dan Personil Polsek Sungai Rumbai memberikan bantuan kepada Tartini (64) warga Desa Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko, Jumat (23 Juli 2021).
Bantuan tersebut diberikan lantaran pesta pernikahan yang digelar keluarga Tartini (64) dibatalkan akibat saudari Tartini terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu, Polsek Sungai Rumbai juga menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Tartini.
“Penyemprotan disinfektan ini guna mengantisipasi dan sebagai bentuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” ujar Kapolsek Edi Purwanto.
Dirinyaa juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dan menghimbau saudari Tartini untuk melakukan isolasi mandiri.(Novles)






