Beredar Salinan Kepres Penunjukan Sekdaprov Definitif, Rohidin : Belum Terima Dalam Bentuk Asli

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Beredar Salinan Keputusan Presiden (Kepres) RI nomor 138/TPA Tahun 2023 tentang penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu terhitung sejak 1 September 2023.

Dalam Kepres tersebut mengangkat Isnan Fajri yang menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu sebagai Sekda Definitif Provinsi Bengkulu.

Menyikapi hal ini, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima Salinan Keputusan Presiden (Kepres) RI secara resmi terkait dengan pengangkatan Sekda Definitif tersebut.

”Sampai sekarang saya belum menerima Kepres dalam bentuk fisik, justru saya dapat info dari kawan-kawan media. Jadi kita tunggu dulu, kalau sudah betul-betul dapat nanti kita lantik, siapa pun orangnya,” kata Gubernur Rohidin, Senin (2/10).

Terkait dengan estimasi waktu SK resmi untuk nama Sekda Provinsi Bengkulu definitif itu, pihaknya belum bisa berkomentar banyak, pasalnya kewenangan penuh ada di pemerintahan pusat. Namun Gubernur berharap nama Sekda Definitif dapat diumumkan secepatnya.

”Kita tetap tunggu yang aslinya, sekarang kita belum terima, baru versi media yang beredar. Mudah-mudahan dalam dua hari ini dapat turun yang aslinya (SK),” ujarnya.

Untuk diketahui, sejak 1 September 2023 lalu jabatan Sekda Provinsi Bengkulu mengalami kekosongan jabatan dan diisi oleh penjabat, yakni Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi.

Kekosongan ini terjadi karena menunggu 3 nama yang diusulkan Gubernur Bengkulu untuk menjadi Sekdaprov, dari hasil lelang jabatan yang telah dilaksanakan. Tiga nama ini antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Supran. Serta, ada nama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.(Saprian Utama, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *