Kepahiang, jurnalisbengkulu.com – Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang melalui bidang pendapatan asli daerah telah mendistribusikan 56 ribu Blanko surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) ke seluruh desa/ kelurahan di Kabupaten Kepahiang, Penyebaran blanko SPPT dimulai tanggal 13 Maret hingga 21 Maret kemarin sudah selesai didistribusikan tegas Kepala BKD Jono Antoni melalui Kabid PAD Amarullah Muttaqin diruang kerjanya, Senin (17/3/2023).
Diketahui capaian PBB (pajak bumi dan bangunan) di Kabupaten Kepahiang pada tahun 2022 sebesar 1,8 M dan di tahun 2023 akan ditingkatkan dari pendapatan pada tahun sebelumnya.
Kabid PAD Amarullah menjelaskan Blanko SPPT secara keseluruhan di Desa/ Kelurahan telah didistribusikan sebanyak 56 lembar blanko, disebarkan mulai tanggal 13 hingga 21 Maret 2023″.
Personil kita, lanjut Amarullah “Secara kedinasan telah mendatangi Kades/perangkat Desa dalam rangka menyerahkan blanko SPPT termasuk di Kelurahan, Semoga target PAD bidang pajak bumi dan bangunan dapat ditingkatkan dari pendapatan tahun sebelumnya.
Tidak hanya PAD di bidang PBB akan ditingkatkan, Bidang PAD laii sesuai regulasi yang telah ditentukan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk ditingkatkan demi kemajuan masyarakat. (Anca/ADV)