Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dengan adanya Keputusan Presiden RI Joko Widodo yang mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus.
Keputusan yang telah ditandatangani oleh Presiden pada hari Jum’at tanggal 13 maret 2020 tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh semua Gubernur se Indonesia dengan mengeluarkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Virus Covid19.
Adapun himbauan tersebut yakni, masyarakat diharapkan dalam 14 hari untuk berdiam di rumah, bekerja dari rumah, menjaga jarak antar sesama serta menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat terutama sering mencuci tangan menggunakan sabun. Himbauan Pemerintah tersebut sebagai upaya memutus rantai penularan Virus Corona Covid 19.
Hanya saja himbauan tersebut berdampak kepada perekonomian masyarakat, seperti di sektor Bisnis, masyarakat kecil untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari juga terkena dampak tersebut.
Untuk itu Komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi MM mengatakan, dengan himbauan pemerintah tersebut pertama masyarakat harus menghindari wilayah zona merah yang terdampak wabah, menyiapkan APD (Alat Pelindung Diri) untuk tenaga medis, pembelian masker untuk masyarakat, kemudian pemerintah sudah berpengalaman melakukan bantuan tunai langsung untuk masyarakat.
“Bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang terdampak paling merasakan yakni pedagang pedagang kecil, pedagang sayuran, masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap, nah ini bisa diberikan bantuan langsung tunai, makanya perlu pendataan,” ujar Sumardi.
Lanjut Sumardi, selain Bantuan Langsung Tunai bisa juga dilakukan Bantuan Langsung Non Tunai, seperti bantuan sembako, jadi yang paling penting RT mendata langsung siapa yang paling terdampak baik di Kabupaten dan Kota.
“Jadi pemerintah membantu masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Langsung Non Tunai, kemudian menggratiskan listrik, PLN kan belum pernah menggratiskan untuk semua orang, kalau mensubsidi ada,” imbuhnya kepada jurnalisbengkulu.com Via Telpon seluler.
(ADL)