Dana Desa Tahap Dua Musi Rawas Tuntas Disalurkan

Musi Rawas, jurnalisbengkulu.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), H Ahmadi Zulkarnain menjelaskan, untuk pengajuan DD tahap dua ada beberapa persyaratan yang dilengkapi, diantaranya surat permohonan, pengajuan SP2D, RPD, surat pernyataan pertanggungjawaban DD tahap 1, realisasi penyerapan keluaran DD 1, laporan realisasi DD tahap 1 dan terakhir Perkades BLT-DD 2020 dan 2021.

Kemudian, untuk besaran DD tahap 2 sebesar 40 persen atau secara keseluruhan mencapai Rp75.746.644.800. Dimana, untuk satu Desa menerima kurang lebih Rp285 juta hingga terbesar Rp500 juta.

Mengenai penggunaan DD tahap dua tersebut. Maka dirinya mengakui disamping untuk BLT-DD juga direalissikan untuk padat karya tunai desa (PKTD). Sedangkan, untuk penggunaan DD tahap dua ini hingga Oktober mendatang.

“Karena satu tahap penggunaan anggaran ini diberikan waktu lima bulan,” terang H Ahmadi Zulkarnain, Kamis (11/11/2021).(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *