Kepahiang, jurnalisbengkulu.com-
Desa Dasta Satu Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang melaksanakan tahapan titik nol, kamis (30/04/2020).
Hadir dalam acara tersebut Camat Ujan Mas Sofian Amsa.SE, perwakilan Dinas PMD, PDTI, Babinsa, BPD, Perangkat Desa, Konsultan Perencana, TPK.
Adapun bangunan fisik yang direncanakan melalui musrenbangdes meliputi satu titik rabat beton, tiga titik plat deker, satu titik jembatan gantung dan satu titik saluran drainase.
Kepala Desa Dasta Satu, Sahyar menjelaskan, hari ini kita melaksanakan tahapan titik nol pekerjaan fisik seperti yang direncanakan pada saat musdes beberapa waktu yang lalu.
Akan tetapi dikarnakan adanya Peraturan Mentri Desa, PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan mentri desa, PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Yang mana menyebutkan desa wajib mengeluarkan dana sebesar 15 sampai dengan 30% dari pagu anggaran yang dimiliki oleh desa yang mana dana tersebut diperuntukan sebagai bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa yang terkena dampak covid 19 dengan ketentuan atau kriteria yang sudah ditentukan oleh pihak kemendes.
Oleh sebab itu kami dari jajaran Pemerintahan Desa Dasta Satu akan mengutamakan pembagian BLT kepada masyarakat dasta satu dan tentunya yang memenuhi kriteria yang dimaksud oleh pihak kemendes.
Apabila BLT ini selesai kami laksanakan barulah kemudian kami akan melaksanakan kegiatan fisik, akan tetapi terlebih dahulu kami akan mengadakan musyawarah bersama perangkat dan BPD, hal ini saya anggap penting pasalnya dengan adanya BLT yang dikeluarkan dari DD tersebut sudah barang tentu akan mengurangi dari pada pekerjaan fisik yang kami rencakan”, tutunya (ANDI)