Diduga Manipulatif, Masyarakat Duku Ilir Pertanyakan Polemik Dana BKK Ke Pemdes

Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Program Bupati Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) diakhir Tahun 2022 yang dikucurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp. 100.000.000,- untuk pemberdayaan masyarakat Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Menurut keterangan masyarakat Duku Ilir inisial R, dulu pernah ada kandang ayam di ujung desa ini, dirinya mengaku senang pada saat itu dan akhirnya sangat kecewa. Pasalnya, Kandang Ayam tersebut tidak bertahan lama dan dilanjutkan dikelola oleh Karang Taruna.

“Untuk informasi jelasnya lebih baik tanya sama pak Kades dan perangkat langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa menjelaskan bahwa masalah kandang ayam ini sudah sampai ke kejaksaan dan sudah selesai, dirinya mengaku sudah dipanggil ke kantor kejaksaan.

“Sudah saya suruh Sekretaris dan Bendahara untuk menangani hal ini dan silahkan konfirmasi ke bendahara langsung rumahnya di ujung desa, ini sebenarnya tanggung jawab saya, tapikan ada TPKnya kemaren saya suruh mengelolanya termasuk sama bendahara dan Perangkat desa, waktu pembelianya saya tidak terlibat, sepengetahuan saya kurang lebih 400-san ekor,” terang Kepala Desa.

Saat ditemui di kediaman Ketua Karang Taruna, Inisial RS, RS menjelaskan bahwa sepengetahuan dirinya ayam tersebut 300 ekor lebih, sementara dijanjikan 500 ekor, sewaktu ayam datang ke kandang, ia mengaku tidak berada di lokasi dan menerima ayam di kandang tersebut bukan dirinya.

“Waktu itu saya ditunjuk sebagai ketua dengan berjalannya waktu nama saya di coret Bendahara Desa, akhirnya pengelolaan kandang tersebut secara bersama-sama, ayam yang kami urus itu bukan ayam Petelor melainkan ayam KIR, saya ikut mengelolanya tidak sampai satu bulan,” akunya kepada jurnalisbengkulu.com.

Selanjutnya RS pernah menanyakan kepada Bendahara Desa via Telepon, karena uang untuk kandang Ayam tersebut adalah khusus karang Taruna, sepengetahuan dirinya dananya sebesar Rp. 70.000.000.

Di sisi lain, Ketua BPD Desa Duku Ilir menjelaskan bahwa Kandang Ayam kemaren dikelola oleh Karang Taruna, Kandang Ayam tersebut belum tiga bulan dipindahkan dan dibuat lagi tidak jauh dari rumah Kepala Desa dan lokasi lahanya di tempat keponakannya Kepala Desa, sekarang hanya ada juga bebek yang dikelola oleh ibu PKK dan lokasinya di belakang rumah pak kades.

“Masalah uang saya ACC, proges kamu silakan, masalah serah terima saya tidak mau dikarenakan tidak ada laporan seandainya ada hilang/ayam mati, seharusnya ada laporan. Saya sebagai ketua BPD ada yang harus kami pertanggung jawabkan,” tegasnya.

Disampaikan Ketua BPD dana tersebut berasal dari Dana BKK Tahun 2022 dan bantuan khusus Rp. 100.000.000,- dan progresnya dikelola oleh Karang Taruna 70 persen dan 30 persen dikelola oleh PKK.

“Saya punya prinsip kalau salah tetap salah,” ujarnya dengan tegas.

Reporter : Salman