Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus SMSI Kota Bengkulu

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bengkulu periode 2023-2026 telah resmi dilantik, Jumat (22/09/2023).

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo, dihadiri oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Kapolres Kota Bengkulu di Hotel Mecure Kota Bengkulu.

Ketua Panitia Pelaksana Rina, mengatakan pelantikan ini merupakan Hasil musyawarah SMSI Provinsi Bengkulu dan telah mendapat persetujuan dari SMSI Pusat.

“Untuk semua persiapan pelantikan pengurus SMSI Kota Bengkulu sudah 100 persen. Bahkan untuk tamu sudah diundang,“ucapnya, Jumat (17/03/2023).

Pelantikan pengurus SMSI Kota Bengkulu periode 2023-2026 berdasarkan Lampiran Surat Keputusan No 016/KPTS/SMSI-BENGKULU/IX/2023 Tentang Penunjukan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bengkulu periode 2023-2026 dengan susunan struktur sebagai berikut :

Ketua : Ujang Martin AP
Wakil Ketua I : Herwanudin
Wakil Ketua II : Gugun Suhendra

Sekretaris : Ahmad Junaidi
Wakil Sekretaris I : Alek Purwira
Wakil Sekretaris II : Yoga Arbiansa

Bendahara : Rina Juniati
Wakil Bendahara I : Gusmia Hardiyanti
Wakil Bendahara II : Olga Dimas

Bidang Pelatihan : Pauziyanto
Anggota : Ujang Kusnadi, Novles Kurniawan dan Sadikin

Bidang Kerjasama : Helentri Septiana
Anggota : Diky Setiawan, Usnin, Andi Suwandi, Devi Astika

Bidang Organisasi : Al Musafiin
Anggota : Halian Sahri, Eko Ririn Sabirin, Bosby D. Arsakha, Nurul Hidayanti

Bidang Humas : Tedi Cahyono
Anggota : Ronal Utama, Ardianto, Rifky Adwiansyah, Ariken, Nova Lestari, Heriadi SSTP

Ex Officio : Kepala Biro/Perwakilan Media Siber Anggota SMSI.

Sementara untuk penasehat SMSI Kota Bengkulu dijabat oleh Usin Abdisyah PS, S.H, dan Dempo Xler, SIP, MAP. Adapun Pembina dijabat oleh Saprian Utama, S.H. dan Yuni Kartika, S.H., M.H.

Reporter : Saprian Utama, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *