Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Pemerhati Kesejahteraan Rakyat sekaligus masyarakat Kabupaten Mukomuko, Dinno Budi Laksono, S.E., M.B.A., PMEC., LSSWB., SFPC., CSFPC., RWVCPC., CIIF., LFPC., CASF merasa tidak berkenan membaca informasi berlebihan dan tidak sesuai Dana Alokasi Fisik untuk pendidikan melejit tinggi di Era Bupati Sapuan, baginya hal tersebut menunjukkan seolah hanya karena Bupati Sapuan dana tersebut meningkat.
Menurut Dinno Budi Laksono, S.E., M.B.A., PMEC., LSSWB., SFPC., CSFPC., RWVCPC., CIIF., LFPC., CASF masyarakat perlu mengetahui adanya penambahan DAK dikarenakan pemerintah pusat telah mempersiapkan dana sebesar Rp 541,7 triliun dalam RAPBN 2022. Artinya memang pemerintah pusat memiliki program meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dana tersebut nantinya diberikan melalui TKDD (Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa).
“Meningkatnya anggaran DAK fisik untuk bidang pendidikan terjadi di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia, tidak hanya di Mukomuko saja,” ujarnya kepada jurnalisbengkulu.com, Rabu (20/10/2021).
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Daerah dimudahkan dengan adanya Aplikasi KRISNA 3.0 (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) untuk penguatan dan sinkronisasi akses data tentang perencanaan, penganggaran dan kinerja instansi pusat serta daerah, dimana saling terintegrasi dengan tiga kementerian yaitu Kementrian PPN/Bappenas, Kementrian Keuangan, dan Kementrian PANRB.
“Ada 4 gelombang pada pelaksanaan sinkronisasi. Bengkulu mendapat Gelombang ke-3, bersamaan dengan provinsi lain yang diwakilkan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota masing-masing dari 8 Provinsi yaitu Aceh, Lampung, Jawa Barat, Bengkulu, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara pada tanggal 18 – 20 Agustus 2021. Kenapa pemerintah pusat menganggarkan anggaran yang lebih besar dari sebelumnya, tentu pemerintah sadar akan kualitas pendidikan saatb ini. Berdasarkan hasil survei internasional, kualitas pendidikan di Indonesia masih diurutan bawah. Kita lihat laporan dari The Learning Curve, Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), TIMS and PIRLS, World Education Forum PBB, Wold Literacy,” papar Dinno Budi Laksono, S.E., M.B.A., PMEC., LSSWB., SFPC., CSFPC., RWVCPC., CIIF., LFPC., CASF.
Indonesia saat ini menurut Dinno Budi Laksono, S.E., M.B.A., PMEC., LSSWB., SFPC., CSFPC., RWVCPC., CIIF., LFPC., CASF masih mengalami krisis pendidikan nasional berkepanjangan, yang lebih diperparah dengan krisis global akibat pandemi Covid-19. Sejumlah lembaga survei internasional masih menempatkan kualitas pendidikan Indonesia di urutan bawah. Laporan The Learning Curve, menunjukkan kualitas pendidikan di Indonesia termasuk rendah. Selain itu. UNESCO melalui Programme for International Student Assessment (PISA) dan juga UNDP melalui The Global Knowledge Index.
“Dari pemaparan diatas bisa kita pahami bahwa Pemerintahan Republik Indonesia pada saat ini sedang berusaha mewujudkan cita-cita bangsa melalui peningkatan kualitas pendidikan dengan menambah anggaran pendidikan, itulah mengapa pemerintah pusat telah mempersiapkan dana sebesar Rp 541,7 triliun dalam RAPBN 2022. Ada penambahan porsi anggaran untuk bidang pendidikan. Pada tahun 2021 ini anggaran pendidikan yang dianggarkan pemerintah pusat sebesar Rp. 540,3 triliun. Selain itu, Penambahan alokasi anggaran pendidikan ini tak terlepas dari belanja negara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2022 meningkat yang pada sebelumnya sebesar Rp 2.708,7 triliun menjadi Rp 2.714,15 triliun. Dalam hal ini bisa kita lihat bahwa kenaikan belanja negara pada RAPBN 2022 memberikan pengaruh yang signifikan pada kenaikan anggaran untuk pendidikan,” papar Dinno Budi Laksono, S.E., M.B.A.
Selain itu, Dinno Budi Laksono, S.E., M.B.A., PMEC., LSSWB., SFPC., CSFPC., RWVCPC., CIIF., LFPC., CASF, menjelaskan total fungsi pendidikan dari sebelumnya Rp 541,7 triliun dalam RAPBN 2022. Dana tersebut untuk kebijakan di sektor pendidikan yang dimana melanjutkan reformasi pendidikan. Ada tiga hal dalam reformasi pendidikan yaitu:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui diperkuatnya pendidikan anak usia dini (PAUD)
- Pemerataan sarana prasarana pendidikan di Indonesia
- Menguatkan pendidikan vokasi, pengembangan riset terapan, inovasi yang tersambung dengan industri dan masyarakat, melaksanakan prgram magang serta teaching industry.
“Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fauzi H Amro, bahwasannya anggran pendidikan dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp 542,831 triliun, atau 20 persen dari total belanja negara sebesar Rp 2.714,155 triliun. Selain Anggota Banggar DPR RI, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani juga memberikan informasi bahwa anggaran pendidikan meningkat cukup signifikan bila dibanding dengan situasi pra Covid-19. Dana tersebut akan disalurkan melalui dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Kualitas belanja pendidikan akan sangat tergantung pada kualitas belanja daerah. Apa yang dilakukan pemerintah pusat yang meningkatkan alokasi anggaran untuk pendidikan tentu untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang sesuai dengan UUD 1945 alinea keempat salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sebagaimana tertera di Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945,” jelas Dinno Budi Laksono, S.E., M.B.A., PMEC., LSSWB., SFPC., CSFPC., RWVCPC., CIIF., LFPC., CASF.
Dinno Budi Laksono, S.E., M.B.A., PMEC., LSSWB., SFPC., CSFPC., RWVCPC., CIIF., LFPC., CASF juga menyampaikan Pendidikan merupakan kunci kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang ingin maju dan memiliki daya saing haruslah meningkatkan bidang pendidikan untuk mencerdaskan bangsanya. Soekarno pernah berkata “Belajar tanpa berpikir itu tidaklah berguna, tapi berpikir tanpa belajar itu sangatlah berbahaya”.
“Sebagai penutup, saya juga ingin menambahkan bahwa Penambahan anggaran DAK dibidang pendidikan pada tahun 2022 sebesar Rp 541,7 triliun oleh Pemerintah Republik Indonesia adalah agenda prioritas pemerintah pada tahun 2022. Indonesia memiliki bonus demografi yang harus dimanfaatkan agar siap menghadapi disrupsi teknologi. Pemerintah daerah harus mengikuti instruksi pemerintah pusat agar program tersebut berjalan dengan lancar dan pemerintah Kabupaten Mukomuko tentu akan ikut serta melaksanakan agenda tersebut,” tutupnya.(Novles)