DPRD Kepahiang Tetapkan Pergantian Pimpinan Komisi I dan II

Rapat paripurna internal yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang resmi menetapkan pergantian pimpinan Komisi I dan Komisi II melalui rapat paripurna internal yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, Senin (6/10/2025).

 

Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan komisi yang selama ini terjadi, agar tugas dan fungsi DPRD, khususnya di tingkat komisi, tetap berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

 

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., yang memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua II Ansori M, menyampaikan bahwa pergantian tersebut penting dilakukan mengingat DPRD Kepahiang tengah mempersiapkan pembahasan Raperda APBD Tahun 2026 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

 

 “Dengan ditetapkannya pimpinan komisi yang baru, kami berharap kinerja alat kelengkapan dewan dapat kembali optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat Kabupaten Kepahiang,” ujar Gregory Dayefiandro di hadapan 17 anggota DPRD yang hadir.

 

Penetapan pergantian pimpinan komisi ini berpedoman pada Pasal 47 ayat (9) PP Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD Kabupaten Kepahiang Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 57 huruf (e), yang mengatur bahwa usulan pergantian alat kelengkapan dewan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna.

 

Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem melalui Ketua Fraksi Erwin Agustinus, S.T., menyampaikan bahwa partainya menarik Rajib Govindo, S.H dari keanggotaan Komisi I dan menetapkannya sebagai Ketua Komisi II.

 

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksi Hendri, A.Md., menyampaikan bahwa dirinya ditunjuk untuk mengisi posisi Ketua Komisi I DPRD Kepahiang. Selain itu, Fraksi Golkar juga menunjuk Padila Sandi, A.Md. sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

 

Dengan demikian, berdasarkan hasil rapat paripurna internal tersebut, DPRD Kabupaten Kepahiang resmi menetapkan:

 

  • Hendri, A.Md (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Komisi I dan
  • Rajib Govindo, S.H. (Fraksi NasDem) sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang. (M25)