DPRD Provinsi Bengkulu Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Terkait Tunggakan Pajak

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Usin Abdisyah Putra Sembiring SH bersama para ketua fraksi DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan koordinasi ke Instansi Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Koordinasi tersebut dimulai ke Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (11/8/2025).

Dikatakan Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, ada beberapa hal yang disampaikan, diantaranya :

  1. Kondisi Capaian Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi bengkulu saat ini baru mencapai 38% dari target Tahun 2025 menunjukkan adanya tunggakan pajak daerah kewenangan provinsi bengkulu tidak hanya penundaan wajib pajak karena kenaikan tarif, namun kami sampaikan adanya dugaan perusahaan yang memang sengaja tidak membayar dan manipulatif pembayaran pajak daerah hingga tindakan itu masuk dalam kategori mengakibatkan kerugian keuangan daerah (negara).

Seperti contoh : adanya pajak Kenderaan bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB), Pajak Alat Berat (PAB) yang tidak dibayarkan perusahaan tambang batubara, perkebunan termasuk perusahaan yang bergerak dalam pengangkutan seperti truck batubara dan tangki CPO dan perusahaan yang menyelenggarakan usahanya dalam sektor lain yang beroperasi diwilayah provinsi Bengkulu belum sepenuhnya taat pajak daerah.

  1. Membahas pendampingan kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait perencanaan anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi hingga sinergitas kelembagaan dalam pembangunan di Provinsi Bengkulu.

“Tanggapan positif dari Kepala Kejaksaan Tinggi atas penyampaian kami terkait mendorong peningkatan PAD salah satunya pihak Kejaksaan Tinggi terbuka dan menerima terkait adanya upaya mendorong tata kelola tekhnis pemerintah daerah,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

Sementara itu, terkait adanya temuan fungsi pengawasan DPRD atas adanya dugaan perusahaan menghindar atau tidak membayar pajak bahkan adanya manipulatif pihak kejaksaan juga terbuka untuk mempelajari rekomendasi ataupun data-data serta fakta yang akan disampaikan DPRD dan akan mempelajari apakah adanya meansrea dan berakibat kerugian pendapatan atau keuangan daerah.

Pihak kejaksaan tinggi selalu memonitor sebagai fungsi pengawasan kejaksaan dan terbuka dalam pendampingan yang diperlukan untuk mendorong pelaksanaan fungsi dan kewenangan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Besok kami akan melaksanakan koordinasi dengan Polda Bengkulu dan Danrem,” sampai Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.(M25)