Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, tengah membahas mekanisme penganggaran dan penggunaan dana hibah KPU dari pemerintah daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Daerah tahun 2024 mendatang.
Hal itu diketahui dari hasil hearing yang digelar Komisi I DPRD bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemprov dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Selasa, (22/8/2023) di gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam penyampaiannya Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si mengemukakan, terkait hibah anggaran ini pihaknya berharap KPU Provinsi Bengkulu bisa memastikan penggunaan anggaran dan berkoordinasi dengan KPU pusat dalam mekanisnya, sebelum ada tahapan pemilu.
“Dalam APBD Perubahan ini hibah untuk Pilkada serentak sudah diusulkan dan nantinya bakal dibahas bersama-sama antara TAPD dengan banggar DPRD,” tukasnya.
Menanggapi hal itu Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, S.Sos mengemukakan, dalam hearing tadi masih berkutat soal regulasi. Dimana dasar pihaknya mengajukan hibah anggaran untuk Pilkada serentak yakni SE Mendagri dan juga surat dinas dari KPU RI.
“Hibah yang kita ajukan sebesar Rp 110 miliar, yang jua sudah direview Pemprov dan BPKP,” bebernya.
Ia menambahkan, besaran usulan hibah itu realisitis dengan kebutuhan Pilkada serentak tahun depan. Harapan pihaknya dalam hibah nanti, tetap 40 persen di tahun ini dan 60 persen tahun depan.
“Walaupun dalam hearing tadi belum ada kata sepakat, kita apresiasi Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu yang sudah memfasilitasi hearing ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Dempo sebagai pimpinan rapat tersebut mengatakan bahwa SE itu klausal hibahnya dianjurkan 40 persen pada TA 2023 dan 60 persen TA 2024, akan tentunya tidak bisa serta-merta begitu saja. Dalam artian pihaknya juga harus menimbang kemampuan fiskal daerah dan kebermanfaatan uang tersebut.
“Dana hibah Pilkada itu sudah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Perubahan tahun ini. Totalnya Rp 3 miliar yang diperuntukkan bagi KPU sekitar Rp 2,2 miliar, sedangkan sisanya untuk Bawaslu. Tapi angka tersebut belum final, dan bisa saja mengalami perubahan karena juga tergantung dengan persetujuan rekan-rekan DPRD Provinsi Bengkulu,” jelasnya.
Selain itu ia menyampaikkan, usulan hibah itu juga belum jelas penggunaannya untuk apa saja, dan dalam hearing belum terjawab juga peruntukannya.
“Nah, KPU sama sekali tidak ada rancangan anggarannya, sehingga hari ini belum ada keputusan,” ungkapnya.