Kondisi Kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma pascakebakaran
Seluma, Jurnalisbengkulu.com – Dua tahun pascakebakaran yang melanda Kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, hingga kini kantor tersebut belum juga direhabilitasi. Akibatnya, seluruh aktivitas pelayanan masyarakat terpaksa dilaksanakan di rumah pribadi Kepala Desa.
Kepala Desa Muara Danau Darmadi, saat ditemui di kediamannya oleh wartawan Jurnalisbengkulu.com mengungkapkan bahwa sejak kejadian kebakaran pada tahun 2023 lalu, pihaknya belum bisa menempati kantor desa karena kondisi bangunan yang rusak total.
“Sejak kantor kami terbakar, semua pelayanan masyarakat kami lakukan di rumah pribadi. Tentu ini sangat tidak ideal untuk menunjang kegiatan pemerintahan desa,” ujar Darmadi, Minggu (5/10/2025).
Darmadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal permohonan rehabilitasi kantor desa kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, serta Pemerintah Kabupaten Seluma. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut ataupun kepastian mengenai alokasi anggaran untuk perbaikan kantor tersebut.
“Kami sudah menyampaikan proposal ke beberapa instansi terkait, tetapi sampai saat ini belum ada respon. Kami sangat berharap Pemkab Seluma bisa menganggarkan dana untuk rehabilitasi kantor desa, karena dana desa tidak bisa digunakan untuk pembangunan gedung kantor,” tegasnya.
Darmadi menambahkan, keberadaan kantor desa sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan kerja yang layak bagi perangkat desa.
“Kami berharap Pemkab Seluma segera memberikan perhatian agar pelayanan masyarakat bisa kembali berjalan maksimal dan perangkat desa dapat bekerja dengan nyaman,” tutupnya.
Reporter: Sukardianto