Eko Sutiono Tumbang Oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau

Lubuklinggau, Jurnalisbengkulu.com– Pada hari Sabtu tanggal ( 14/5/22) pukul 08.00 wib, waktu itu korban sedang tiduran di dalam kamarnya, kemudian korban mendengar suara benda jatuh dari arah dapur akan tetapi yang mengintip korban tersebut bukanlah adiknya yang bernama Ilham, melainkan pelaku Eko Sutiono (30 Tahun), Alamat kelurahan Taba baru Kecamatan Utara I Kota Lubuklinggau, lalu pelaku langsung masuk kedalam kamar korban dan menodongkan pisau kearah korban seraya berkata “Diam Kau Kalau Dak Kubunuh Kau, Kalau Dak Diam,”

Pelaku langsung mengambil HP, Laptop beserta tasnya, dan mengambil uang, Dalam keadaan terikat korban (LA) Mahasiswi Diperkosa oleh Pelaku Eko Sutiono, Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan Riksa saksi-saksi serta BB yang telah diamankan di Polres Lubuklinggau.

Pelaku perampokan disertai pemerkosaan, setelah didapatkan info tempat persembunyian pelaku, Lalu Tim Macan Linggau yg dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP. M. Romi, SH. MH, pada Hari Minggu tanggal (15/5/22) melakukan penangkapan terhadap tersangka ditempat persembunyiannya.

Berhasil diamankan berikut BB berupa 1 (satu) unit Laptop berserta tas ransel warna biru dan 1 (satu) unit HP Oppo A3S milik korban.

Pelaku mengakui telah melakukan Perampokan disertai dengan melakukan Kejahatan Seksual terhadap korban, Mengambil 1 (satu) buah Laptop beserta tas ransel, 1 (satu) buah HP Oppo dan uang tunai Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah).

Pelaku merupakan Residivis dengan Kasus yg sama yaitu melakukan Perampokan disertai Pemerkosaan yang baru keluar dari Lapas Awal tahun 2021 lalu. (HRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *