Empat Warga Bengkulu di Kamboja Siap Dipulangkan Akhir Februari 2026

Nasional, jurnalisbengkulu.com – Ketua Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menginformasikan bahwa empat warga Bengkulu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di Kamboja telah resmi keluar Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Saat ini, pihaknya sedang menunggu pengumuman resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengenai jadwal pemulangan serta proses pemesanan tiket kepulangan para warga tersebut.

Rencananya, pada hari Rabu mendatang, keempat istri dari warga tersebut akan melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait pemesanan tiket bagi keempat pasien.

“Insya Allah, mereka sudah bisa pulang antara tanggal 25 atau 26 Februari 2026,” ungkap Usin.

Lebih lanjut, Usin menjelaskan bahwa demi menghindari kendala selama perjalanan, baik dari pihak KBRI maupun Pemerintah Kamboja menetapkan bahwa pemesanan tiket penerbangan harus dilakukan secara langsung tanpa transit.

“Rute yang dimaksud adalah dari Bandara Techno International Phnom Penh, Kamboja, langsung menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Indonesia,” ujar Usin, Minggu (15/2/2026).

Hal ini dilakukan agar proses kepulangan berjalan lancar tanpa adanya pemberhentian di tempat lain.(M4)