Forkopimda Bengkulu Kompak Dukung Pemkot Kelola Mega Mal dan PTM di Bawah Pengawasan Kejati

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Mega Mal, Kamis (28/8)

Kota Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata dan mengelola aset daerah yang tengah berproses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati), yakni Mega Mal dan Pasar Tradisional Modern (PTM).

Dukungan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Mega Mal, Kamis (28/8). Hadir dan ikut menandatangani berita acara dukungan, Kapolresta, Kajari, Dandim 0407/Kota Bengkulu, Ketua DPRD, hingga Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu.

Kajari Bengkulu, Yeni Puspita, ditunjuk langsung oleh Kajati Bengkulu sebagai ketua tim penataan dan pengawasan Mega Mal serta PTM. Tugas utamanya memastikan roda perekonomian tetap berjalan, terutama agar aktivitas perdagangan di Mega Mal kembali hidup.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya siap mengarahkan seluruh kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Mega Mal untuk menarik kembali minat masyarakat.

“Pesan Pak Kajati jelas, jangan sampai aktivitas ekonomi di Mega Mal terganggu. Karena statusnya masih dalam sitaan kejaksaan, maka sementara ini kami membantu pengelolaan. Jika nanti inkrah dan resmi kembali ke Pemkot, kita akan siapkan anggaran Rp1–2 miliar untuk revitalisasi Mega Mal,” ungkap Dedy.

Sebagai pengelola sementara, Irwandi Saputra menuturkan bahwa upaya menghidupkan kembali Mega Mal akan ditempuh dengan memperbanyak event serta menambah tenant baru. Saat ini, sudah ada lima tenant baru yang bergabung.

“Event adalah kunci untuk menarik pengunjung. Selain itu, kami akan membenahi penerangan, kebersihan, dan penataan area depan yang masih dipenuhi pedagang. Hari ini juga kita luncurkan media sosial resmi Mega Mal dan PTM sebagai sarana informasi ke masyarakat bahwa kedua pusat perdagangan ini tetap beroperasi,” jelas Irwandi.

Dengan dukungan penuh Forkopimda serta pengawasan langsung Kejati, diharapkan Mega Mal dan PTM kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Bengkulu. (M25)