Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Mukomuko gelar paripurna yang ke 6 sekaligus meresmikan membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki gagal bayar belanja modal dan sertifikasi guru APBD 2019, Senin 03 Februari 2020.
Pengurus pansus yang telah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Kabupaten Mukomuko, sebagai berikut Ketua Antonius Dale,SP, Wakil Ketua Armasyah,ST dan Sekretaris Roni Pasla serta 10 orang anggota. Tujuan membentuk Pansus ini akan mengungkap penyebab munculnya hutang daerah pada kontraktor dan juga sumber dana pelunasan sertifikasi guru yang sudah dilunaskan di 2020.
Adapun Anggota pansus sebanyak 10 orang utusan dari semua fraksi. Fraksi Golkar mengutus M Yusak dan Ali Saftaini. Fraksi Demokrat, Aceng Zakaria. Fraksi Perindo, Antonius Dalle. Fraksi Gerindra, Armansyah dan Busra, Fraksi PDI Perjuangan,Roni Pasla Fraksi PAN, Syamsurizal dan Kabri serta Fraksi Restorasi mengutus Novri A.
Ketua Pansus Antonius Dale berjanji, nanti Pansus akan mengungkap kebenarannya. Semua pihak yang tarkait akan diminta keterangannya termasuk pansus akan mendatangi BPK hingga ke Kementerian.
“Kami akan pertanyakan secara rinci, termasuk Sertifikasi guru yang sudah dibayar dananya dari mana, kalau APBD 2020 yang dipakai, harus ada persetujuan dari dewan,” jelas Antonius Dale.
Ketua dewan Mukomuko, M. Ali Saftaini,SE mengatakan bawasa nya pansus ini dibentuk untuk mengetahui persoalan yang terjadi di tahun 2019 yang menyebabkan pembayaran gagal, Ia menegaskan tidak ada unsur politik atas pembentukan pansus ini.
Selain Ketua dewan Waka I Mukomuko Nursalim juga mengatakan anggota Pansus berdasarkan usulan dari setiap fraksi, Ia memastikan semua fraksi terlibat dalam keanggotaan Pansus ini.
“Semua Fraksi mengajukan nama untuk masuk dalam Pansus, total anggotanya 10 orang,” tutup Nursalim.
(EDI S)