Kaur, jurnalisbengkulu.com – Destinasi Wisata Wayhawang yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Kaur selalu ramai dikunjungi masyarakat pada moment moment penting, apalagi saat Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan Tahun Baru.
Panorama alam di sekitar kawasan ini memang sangat indah, mulai dari putihnya hamparan pasir yang luas terbentang, hingga sejuknya suasana pantai yang banyak ditumbuhi pohon-pohon cemara laut di sekitarnya. Keindahan pantai ini sudah lama tersohor di Bengkulu, dengan keindahan alam yang dimilikinya.
Hanya saja, saat ini Destinasi Wisata Pantai Wayhawang yang menjadi idola masyarakat ini terancam oleh keberadaan tambang pasir besi yang dikelola oleh PT. Rusan Sejahtera.
Pengerukan pengerukan pasir oleh perusahaan tersebut terjadi dalam tahun tahun terakhir ini, tentunya, ini akan sangat mengancam destinasi wisata Wayhawang yang terkenal dengan keindahan pesona alami tersebut.
Akhirnya, masyarakatpun mulai mengeluh termasuk Kepala Desa Wayhawang dengan keberadaan tambang pasir besi tersebut, terlebih, keberadaan tambang ini tidak menguntungkan bagi masyarakat sekitar.
Beberapa waktu yang lalu, Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Bengkulu mulai bergerak dan meninjau keberadaan tambang pasir besi yang diduga merusak destinasi wisata Wayhawang tersebut. Wakil Ketua POKMASWAS, Widi Harto, mulai mempertanyakan izin PT. Rusan Sejahtera, dari hasil investigasi, Kepala Desa Wayhawang mengaku tidak pernah mengeluarkan izin untuk perusahaan tambang pasir besi tersebut.
Tidak hanya sampai disitu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu DaPil 6 Bengkulu Selatan dan Kaur, Herwin Suberhani SH juga pernah melakukan sidak ke pengolahan tambang pasir besi ini. Menurut keterangan Herwin, dari hasil sidak tambang pasir besi ini secara prosedur memang bermasalah, salah satunya, batas bibir pantai, itu cuman 25 meter, sementara aturan yang legal itu menimal 100 meter.
Sangat disayangkan, walaupun bermasalah, tambang pasir besi ini tetap beroperasi, walaupun “cacat”, baik dari segi Perizinan dan dugaan perusakan destinasi wisata.
(redaksi)