Lebong, jurnalisbengkulu.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-HUB) Kabupaten Lebong melakukan kajian teknis terkait jebolnya tanggul Dam Sabo di Desa, Jumat (25/2/2022).
Kajian teknis tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Bupati Lebong Kopli Ansori yang tidak ingin melihat pemilik serta penggarap lahan pertanian/persawahan banyak yang mengalami gagal panen.
Kajian Teknis tersebut dilaksanakan oleh Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata bersama Tim Ahli dan bersama dengan Kepala Bidang Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kabupaten Lebong Tantawi dan Camat Bingin Kuning Karter Jaya.
“Kami melakukan kajian tehnis terkait penanganan untuk mengantisipasi kemungkinan ambrolnya Tanggul Dam Sabo yang sudah beberapa kali dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR-HUB.
Diterangkan Joni Prawinata, jika penanganan dilakukan menunggu anggaran tahun 2023 masih cukup lama, sementara penanganan adalah sangat penting.
“Bapak Bupati memerintahkan kami untuk segera melakukan kajian teknis dan segera melakukan perbaikan sebagaimana yang diusulkan warga masyarakat,” tutupnya.(ADV)