Seluma, jurnalisbengkulu.com – Oknum yang mengaku dari pengelola Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) menyita perabotan rumah tangga milik Warga di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur, Rabu (8/3/2023).
Diketahui, perabotan rumah tangga yang disita oknum tersebut adalah milik warga Sembayat inisial SO yang sebelumnya meminjam uang di Bank BTPN dengan sistim kelompok.
Setelah berjalan kurang lebih satu tahun, SO belum mempunyai uang untuk bayar angsuran untuk bulan Maret, tapi hal tak terduga terjadi. Pasalnya, oknum yang mengaku pengelola Bank BTPN tersebut malah memaksa SO selaku nasabah, hingga berujung penyitaan perabotan rumah tangga.
Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (08-03-2023) saat oknum pengelola dana dari Bank BTPN mendatangi nasabah SO di kediamannya di Kelurahan Sembayat yang berjumlah lima orang, kemudian nasabah hendak menghubungi suaminya lewat hand phone seluler dengan meminjam hand phone saudaranya inisial AT yang tak jauh dari rumahnya, kemudian kelima orang oknum pengelola pinjaman tersebut mengikuti SO hinga ke rumah saudaranya.
Selaku saudara SO, AT mencoba mengubungi suaminya, namun dikarenakan suaminya dalam perjalanan dari Bengkulu panggilan via telepon seluler tersebut tidak ada jawaban.
Kemudian AT mencoba berkomunikasi dengan baik kepada pengelola Bank BTPN, namun sikap oknum tersebut malah tidak punya etika, AT pun mengusir pengelola Bank tersebut.
Bahkan pengelola tersebut cekcok mulut bahkan menantang AT, walau telah diusir oknum tersebut masih ngotot bertahan membuat onar di rumah AT.
Atas kejadian tersebut AT selaku saudara dekat SO dan suami SO sendiri meminta pihak penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut legalitas oknum yang mengaku dari Bank BTPN yang berlokasi di Kelurahan Napal Seluma Kota.
Hingga berita ini dirilis pihak kantor BTPN Seluma belum dapat dikonfirmasi atas kejadian tersebut.(Sukardianto)