Ini Pandangan Akhir Delapan Fraksi Terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Setelah melaksanakan rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah selanjutnya dilaksanakan paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi, Selasa (30/05/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos., M.M dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Samsu Amanah, S.Sos. dan Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A,.

Terkait Ranperda, Fraksi Hanura menunjuk juru bicara dan menyerahkan pandangan Akhir oleh Heri Purwanto, SH, dalam hal ini Fraksi Hanura memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu melalui Pansus dan Pemerintah Provinsi Bengkulu atas kerja keras menyusun dan membahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Fraksi Hanura dapat menyetujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya disetujui bersama menjadi peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah,” ucapnya.

Selanjutnya Fraksi Partai Golongan Karya menunjuk juru bicara dan menyerahkan pandangan Akhir oleh Drs. Sumardi, MM, menyampaikan Raperda tersebut merupakan perwujudan Otonomi daerah dalam rangka peningkatan kapasitas kristal daerah untuk leluasa mengurus daerahnya dalam rangka memperbaiki kesejahteraan masyarakat, selanjutnya Raperda ini juga menjadi pedoman penyusunan RAPBD tahun anggran 2024.

Billy Dwitrata Sunardi, S.T mewakili Fraksi Amanat dan keadilan menyampaikan terkait Ranperda tentang Pajak dan Retribusi daerah dimana kebijakan ini tidak boleh menambah beban wajib pajak dan harus menjadi momentum yang baik kembali pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKB oleh Suimi Fales, SH, MH juga menyampaikan terkait dengan Ranperda Pajak daerah dan Retribusi daerah perlu di optimalkan lagi pengelolaan dan diperjelas kepastian mengenai tarif retribusinya dan pajak perlu ditingkatkan lagi programnya.

Fraksi Gerindra Jonaidi, S.P berharap dengan Ranperda Pajak daerah dan Retribusi daerah merupakan perwujudan pengelolaan aset yang lebih maksimal apalagi pengelolaan Mes Pemda dan lapangan golf sekarang ini diminati investor asing, sehingga niat baik Ranperda ini dapat memberikan kontribusi bangsa dan Republik Indonesia khusus kepentingan Pemda dan masyarakat Pemprov Bengkulu.

Terkait dengan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah menurut Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Zulasmi Octarina, SE, mengatakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah mengatur tentang suatu sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi dan dapat meminimalisir adanya kebocoran dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Terakhir, Fraksi Demokrat dan PDIP menyampaikan sepakat, sependapat dan setuju terhadap terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dilanjutkan ke pembahasan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Reporter : Saprian Utama SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *