Kabupaten Kaur Percepat Pembangunan, Fokus pada Pertanian dan Infrastruktur

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Kabupaten Kaur, Bengkulu, menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan daerah tahun 2025. Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, mewakili Bupati Kaur, Gusril Pausi S.Sos.M.A.P., serta jajaran pemerintahan daerah,  difokuskan pada upaya mengatasi angka kemiskinan yang masih tinggi (17,32%) dan kemiskinan ekstrem (10,86%).  Meskipun angka pengangguran relatif rendah (3,3%), potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah belum dioptimalkan secara maksimal.

Hambatan utama pembangunan di Kabupaten Kaur terletak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang implementatif, teknologi yang belum tepat guna, modal yang belum terorganisir, kelembagaan yang masih bersifat sosial, dan permasalahan dalam manajemen dan kepemimpinan.  Namun, potensi besar Kabupaten Kaur terletak pada SDA yang melimpah, wilayah darat dan laut yang luas, serta visi Menuju Kabupaten Kaur Yang Maju, Sejahtera dan Bahagia.

Rapat tersebut merumuskan tujuh program prioritas pembangunan yang tertuang dalam visi “Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan Yang Inovatif, Humanis, Akuntabel, Tanggap Dan Melayani”. Program-program tersebut meliputi peningkatan dan pemerataan infrastruktur, mewujudkan masyarakat yang sehat dan berdaya saing, membangun kemandirian ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas SDM.  APBD dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Narasumber, Dr. Ir. Hermen Malik, M.Sc., menekankan pentingnya pengembangan pertanian industri terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir.  Beliau mendorong pemanfaatan teknologi modern dan multi-model pengolahan hasil pertanian untuk memberdayakan generasi muda melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan.  Pengembangan pusat pelatihan agribisnis dan agroindustri juga menjadi bagian penting dari strategi ini.

Hermen Malik mengajak semua pihak untuk membangun ekosistem pertanian yang komprehensif,  mengintegrasikan hulu dan hilir secara harmonis, serta sektoral dan geografis.  Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas, efisiensi, kreativitas, inovasi, dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian.

Rapat menyepakati visi untuk membangun kawasan pertanian industri di Kaur, menciptakan pusat-pusat pertanian industri di tingkat desa, dan mengembangkan sektor terkait seperti agribisnis, agroindustri, pertanian presisi, dan agrowisata.  Program pelatihan dan pendidikan teknologi serta belajar sepanjang hayat juga menjadi bagian penting dari rencana ini.

Untuk mencapai visi tersebut, beberapa persiapan krusial perlu dilakukan, antara lain meningkatkan kualitas SDM pertanian melalui pendidikan vokasi, membangun kelembagaan modern yang berpihak kepada petani, meningkatkan aksesibilitas teknologi pertanian industri dan presisi, serta menjamin aksesibilitas dan kemandirian dalam hal sarana produksi, modal, logistik, informasi, dan pasar.

Keberhasilan program akselerasi pembangunan Kaur sangat bergantung pada komitmen dan kerjasama semua pihak.  Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, petani, dan lembaga terkait sangat penting, serta dukungan penuh dari pemerintah pusat diharapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaur.

Rapat menghasilkan kesepakatan untuk segera menyusun rencana kerja yang terukur dan terintegrasi.  Dengan memanfaatkan potensi SDA dan SDM yang ada, serta menerapkan teknologi tepat guna, diharapkan Kabupaten Kaur dapat mencapai kemajuan pesat di sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.  Kebuntuan kemajuan pertanian pasca tradisional hanya mungkin diatasi dengan peningkatan partisipasi, kemandirian, mentalitas industri, dan tata kelola terintegrasi.

Melalui kolaborasi dan komitmen yang kuat dari semua pihak yang terlibat, Kabupaten Kaur diharapkan mampu mengatasi tantangan dan mewujudkan visi untuk menjadi daerah yang maju dan sejahtera. Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan perubahan positif bagi masyarakat Kaur,  menandai komitmen nyata untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.(M25)