Kades Duku Ilir Diduga Tak Salurkan Dana Operasional Untuk BPD Sejak 2022

Curup Timur, jurnalisbengkulu.com – Dana operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, dilaporkan tidak pernah disalurkan oleh Kepala Desa sejak tahun 2022.

Hal ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk anggota BPD setempat yang merasa diabaikan hak-haknya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Salah satu anggota BPD Desa Duku Ilir mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022 hingga kini, mereka tidak pernah menerima dana operasional yang semestinya menjadi hak setiap anggota BPD. Padahal, dana tersebut seharusnya disalurkan setiap kali anggaran Dana Desa turun ke desa.

“Kami tidak pernah menerima dana operasional atau insentif sejak 2022. Setiap kali anggaran Dana Desa cair, tidak ada informasi atau transparansi dari pihak kepala desa mengenai alokasi untuk BPD,” ujarnya saat ditemui.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa termasuk Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi atas permasalahan tersebut.

Reporter: Hendri Gunawan