Kadis PUPR Bengkulu Buat Surat Klarifikasi
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Polemik yang menyeret nama Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, dalam persoalan di Komplek Permata Gading, Kecamatan Gading Cempaka, akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Syafriandi.
Melalui surat pernyataan tertanggal 22 Februari 2019 yang ditandatangani di atas materai, Syafriandi menegaskan dirinya tidak pernah menghubungkan apalagi menyebut nama Walikota terkait pertemuan dengan warga di kediaman Viona, pada 7 Februari 2019 lalu.
Dalam surat tersebut, Syafriandi menyampaikan permohonan maaf kepada Walikota Helmi Hasan atas ketidaknyamanan yang muncul akibat polemik tersebut. Ia menegaskan klarifikasi itu dibuat murni atas inisiatif pribadi, tanpa tekanan dari pihak manapun.
“Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya kepada Bapak Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, SE. Saya mempertegas bahwa saya tidak pernah menghubungkan dan tidak menyebutkan nama beliau,” tulis Syafriandi dalam surat pernyataan itu.
Meski surat telah beredar, saat dikonfirmasi langsung oleh media ini, Syafriandi belum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Polemik ini sendiri bermula dari surat pernyataan Ketua RT 20 Komplek Permata Gading, Novian Fitri, yang menyebut adanya peristiwa saat warga mendatangi rumah salah satu warga bernama Viona. Dari sanalah muncul persepsi publik yang kemudian menyeret nama Walikota.
Dengan adanya klarifikasi tertulis ini, diharapkan polemik yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan. (M25)