Bengkulu Utara, Jurnalisbengkulu.com – Seorang pasien bernama Neti yang sebelumnya ditangani di RSUD Argamakmur mendapat rekomendasi pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan. Dari hasil diagnosa, Neti diduga mengidap kanker mulut rahim dan dijadwalkan untuk dirujuk ke RSUD Bengkulu pada Senin (22/9).
Namun, keluarga pasien mengaku terkendala dalam pengurusan surat rujukan dari Puskesmas D6 Pinang Raya, tempat pasien terdaftar sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1).
Suami pasien menyampaikan kekecewaannya terkait prosedur rujukan yang dinilai berbelit. Menurutnya, salah satu petugas puskesmas berinisial KP tetap meminta keluarga mengambil terlebih dahulu surat diagnosa dokter sebelum surat rujukan dikeluarkan.
“Padahal jarak tempuh dan medan perjalanan sudah cukup melelahkan. Apa tidak bisa dibantu dengan cara lebih mudah, misalnya lewat WhatsApp pihak dokter? Sekarang kan sudah era digital. Kalau seperti ini, biarlah kami rawat secara umum saja. Padahal BPJS istri saya dari PT Sandabi, gaji kami dipotong setiap bulan,” ujar suami pasien kepada wartawan, Sabtu (20/9).
Keluarga pasien menilai, prosedur yang dinilai kaku dan kurang responsif tersebut menghambat pelayanan kesehatan yang seharusnya bisa cepat diberikan. Apalagi, kondisi pasien memerlukan penanganan segera.
Media juga berupaya menghubungi petugas puskesmas yang dimaksud melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.
Keluarga berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait, agar pelayanan kesehatan di Puskesmas D6 Pinang Raya dapat lebih responsif, terutama dalam kasus pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan rujukan segera.
Reporter: Candra Wisma







