Seluma, jurnalisbengkulu.com – Ketua Ormas Lippan Jaya Kabupaten Seluma, Jon Siswardi, yang akrab disapa Andre, kembali memenuhi panggilan Polres Seluma dalam rangka mempertanyakan perkembangan tindak lanjut terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 20 Seluma serta pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Penago II pada tanggal 23 Juni 2025.
Saat ditemui oleh wartawan Media jurnalisbengkulu.com, Ketua Ormas Lippan Jaya Kabupaten Seluma, Jon Siswardi atau Andre, menyampaikan bahwa kedatangannya pada hari Senin, 23 Juni 2025, ke Polres Seluma adalah untuk menemui pihak penyidik dan menanyakan progres penanganan kasus dugaan pungli di SMPN 20 Seluma serta pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Penago II tersebut.
“Saya baru saja bertemu dengan penyidik yang menangani kasus ini. Berdasarkan keterangan dari pihak penyidik, mereka telah menerima laporan pengaduan mengenai dugaan pungli di SMPN 20 Seluma dan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Penago II,” jelas Andre.
Lebih lanjut, Andre menerangkan bahwa pada hari tersebut, pihak penyidik telah memanggil sejumlah saksi dari Puskesmas Penago II untuk mengusut dugaan pemotongan dana kapitasi tersebut.
“Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan pungli di SMPN 20 Seluma,” tambahnya.
Kita semua mengetahui bahwa kasus dugaan pungli tersebut meliputi pungutan uang perpisahan dan uang kenang-kenangan sebesar Rp450.000 per siswa, ditambah pungutan biaya keamanan sebesar Rp10.000.
Sementara itu, terkait dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Penago II yang merupakan hak para pegawai, baik PNS maupun tenaga honorer, saya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik Polres Seluma untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, ungkap Andre.
Mengenai modus dugaan pemotongan dana kapitasi, Kepala Puskesmas Penago II diduga membuat aturan secara sepihak tanpa melibatkan para pegawai Puskesmas. Aturan tersebut mengharuskan pegawai negeri dan honorer untuk hadir selama 12 hari kerja sebagai persyaratan pencairan dana kapitasi, tambah Andre.
Reporter: Sukardianto