Sumatera Selatan, jurnalisbengkulu.com – Sabtu (14/2/2025), Usin Abdisyah Putra Sembiring SH bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan Perbandingan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan terkait penerbitan izin praktek klinik pratama, utama dan klinik kecantikan, salon serta Produksi, Peredaran bahan-bahan atau obat-obatan Kosmetik di Provinsi Sumatera Selatan.

Komisi IV berharap para perempuan bisa bijak dan cerdas dalam memilih klinik dan obat-obatan ataupun kosmetik. Pilih betul klinik yang memang memiliki izin, dokter specialis dan fasilitas yang memiliki akreditasi.
“Jangan sampai mau cantik malah jadi korban mal praktek hingga dirugikan,” ujar Usin Sembiring.
Kunjungan Komisi IV berlanjut di Balai Besar BPOM Sumatera Selatan membicarakan terkait produksi, peredaran dan penjualan serta bahaya racikan obat-obatan kosmetik yang tidak memiliki izin edar, izin produksi dan bentuk pengawasan yang dilakukan hingga penindakan.
“Ke depan komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan melakukan koordinasi koordinasi terkait pengawasan klinik baik yang memiliki izin maupun tidak, termasuk salon-salon yang melakukan tindakan medis serta peredaran dan penggunaan obatan kosmetik,” terang Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.(M25)