Pemprov Bengkulu Kaji Skema Jalan Khusus Batu Bara, Fokus pada Dampak Sosial dan Lingkungan
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan kajian terkait rencana pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dengan menitikberatkan pada dampak sosial, lingkungan, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (6/4).
Sejumlah pemangku kepentingan hadir dalam rapat itu, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain, Kepala Balai Jalan Nasional Provinsi Bengkulu Zepnat Kambu, serta Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah belum menetapkan kewajiban penggunaan jalan khusus bagi angkutan batu bara. Fokus utama masih pada pendalaman kajian kebijakan dan penyusunan alternatif solusi guna menekan dampak negatif dari aktivitas angkutan tambang di jalan umum.
Khairil Anwar menyampaikan bahwa keberadaan jalan khusus dinilai sebagai salah satu opsi strategis untuk memisahkan jalur kendaraan tambang dari masyarakat umum. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, serta meminimalkan gangguan terhadap lingkungan dan aktivitas sosial warga.
Selain aspek teknis, pemerintah juga mengacu pada sejumlah regulasi nasional sebagai landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pemprov Bengkulu menegaskan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan sektor pertambangan dan perlindungan kepentingan publik. Proses kajian akan terus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebelum kebijakan ditetapkan. (M25)






