Polres Rejang Lebong Libas Bandar Narkoba: Tidak Ada Tempat untuk Racun di Tanah Rejang

Polres Rejang Lebong Libas Bandar Narkoba: Tidak Ada Tempat untuk Racun di Tanah Rejang

Rejang Lebong, jurnalisbengkulu.com – Genderang perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong bukan sekadar gertakan. Sabhara dan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong kembali membuktikan keseriusannya melalui operasi “Gass Pooll” yang membuat para pengedar narkoba ketar-ketir.

Sabtu malam (2/5/2026), tepat pukul 19.00 WIB, suasana Kecamatan Curup Timur berubah menjadi arena pembersihan. Di bawah komando IPTU Hengki Hermansyah, S.H., tim Satresnarkoba bergerak cepat dan tepat melakukan penyergapan tanpa memberi kesempatan kepada para tersangka untuk melawan.

Dua tersangka berhasil diamankan

Berdasarkan informasi intelijen yang akurat, Tim Satresnarkoba berhasil meringkus dua pemuda yang diduga sebagai penggerak utama peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tersangka pertama, F. A. (25), warga Curup Timur, tidak berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

1. Satu paket besar kristal bening, diduga narkotika golongan I;

2. Satu paket sedang dan satu paket kecil siap edar;

3. Timbangan digital, plastik klip, dan perangkat hisap (bong).

 

Tersangka kedua, B. A. (23), juga warga Curup Timur, diamankan dengan barang bukti sebagai berikut:

1. Satu paket sedang narkotika;

2. 26 paket plastik bening siap pecah;

3. Timbangan digital, sebuah tas warna pink, serta kotak kardus yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

Pesan tegas Kapolres Rejang Lebong

Keberhasilan operasi ini menegaskan instruksi tegas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., yang menyatakan bahwa tidak ada ruang tawar menawar bagi pelaku narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya.

“Kami tidak main-main. Siapapun yang berani mengedarkan narkotika di wilayah hukum kami, harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ini adalah komitmen Polri untuk melindungi generasi bangsa,” jelas AKBP Florentus.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan penyelidikan jaringan yang lebih luas. Polisi mengimbau para pelaku agar segera berhenti, sebelum tindakan tegas diambil.

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

Reporter: Hendri Gunawan