Curup, JurnalisBengkulu.com – Keheningan malam akhir pekan di kawasan Rejang Lebong mendadak pecah. Tim gabungan Satuan Samapta dan Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong bergerak cepat mengamankan sembilan remaja yang disinyalir hendak menggelar aksi tawuran antargeng motor pada Jumat malam (11/9).
Langkah sigap aparat ini berawal dari patroli presisi yang disisir ke sejumlah titik rawan. Gerak-gerik mencurigakan sekelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam langsung memancing respons petugas. Tanpa perlawanan berarti, sembilan pemuda tersebut langsung diangkut menggunakan mobil patroli menuju Mako Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan intensif.
Mewakili Kapolres Rejang Lebong, Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H. menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dari ancaman kenakalan remaja yang kian meresahkan.
“Kami mengamankan 9 remaja yang diduga kuat akan melakukan tawuran. Langkah cepat ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban. Saat ini mereka mendapat pembinaan di Mapolres dan kami wajibkan menghadirkan orang tua masing-masing,” ujar AKP M. Hasan Basri di Mako Polres.
Peristiwa ini menjadi pemantik peringatan keras bagi para orang tua di wilayah Rejang Lebong. Kepolisian mengimbau pihak keluarga agar lebih ketat memantau keberadaan anak-anak mereka, khususnya saat malam hari, guna memutus rantai keterlibatan remaja dalam aktivitas geng motor maupun tindak pidana lainnya.
Reporter : Hendri Gunawan








