Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Tambang MBLB Demi Dongkrak PAD 2026
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat pengawasan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dari sektor pajak dan opsen MBLB yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (21/5).
Dalam rapat itu, Pemprov menyoroti pentingnya pengawasan produksi tambang untuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai izin usaha pertambangan dan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, data produksi perusahaan menjadi dasar dalam validasi pengenaan pajak dan opsen MBLB.
“Pengawasan produksi dilakukan agar aktivitas pertambangan sesuai dengan izin usaha dan rencana kerja perusahaan,” ujar Herwan.
Ia menegaskan optimalisasi penerimaan dari sektor MBLB menjadi salah satu fokus pemerintah daerah karena sektor tersebut memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan PAD Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, menjelaskan pengawasan produksi MBLB dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 100.
Menurut Rico, selain melakukan verifikasi lapangan, pihaknya juga mengevaluasi laporan berkala produksi dan penjualan yang disampaikan perusahaan tambang untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan.
“Evaluasi laporan produksi dan penjualan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh perusahaan patuh terhadap aturan yang berlaku,” jelas Rico.
Berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, sejumlah perusahaan tambang telah menyampaikan laporan produksi dan penjualan. Salah satunya CV Jerven Key Stone di Kabupaten Bengkulu Selatan yang mencatat produksi batu hias mencapai 28 ton.
Selain batu hias, aktivitas produksi sirtu juga tercatat berasal dari sejumlah daerah seperti Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, dan Bengkulu Utara.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto, pemerintah kabupaten terkait, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan sektor pertambangan MBLB di Bengkulu. (Rls)











