Benni Hidayat, SH : Pelaku Akun Fake Penyebar Video Persidangan Teridentifikasi
Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Pihak kuasa hukum, Benni Hidayat SH mengungkap bahwa pelaku di balik akun-akun palsu (fake) yang menyebarkan video persidangan di media sosial pada perkara yang sedang ia tangani telah berhasil diidentifikasi.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa penyebaran konten tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengelola banyak akun sekaligus untuk membangun narasi tertentu di publik.
“Kami sudah mengetahui siapa saja yang terlibat. Dari satu orang bahkan bisa memiliki lima hingga sepuluh akun,” ujar kuasa hukum.
Ia menjelaskan, sebagian dari pemilik akun tersebut telah dikonfirmasi secara langsung. Beberapa di antaranya mengakui perbuatannya dan telah menyampaikan permintaan maaf.
“Ada yang mengaku hanya menerima narasi untuk disebarkan, ada juga yang menyampaikan bahwa mereka melakukan itu karena alasan tertentu,” katanya.
Benni Hidayat, SH menyebut, narasi yang beredar umumnya tidak utuh dan cenderung menggiring opini publik ke arah negatif.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada langkah hukum yang diambil, mengingat sebagian pelaku masih memiliki hubungan personal dan telah dilakukan komunikasi.
“Kami masih mendalami dan mempertimbangkan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Benni Hidayat, SH mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi dari akun anonim yang tidak jelas identitasnya, serta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan konten.
Kasus ini masih terus ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya akun-akun lain yang belum teridentifikasi.(M4)











