Kerinci, JurnalisBengkulu.com – Proyek pembangunan saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-AI) di Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan setelah ditemukan keretakan pada sejumlah bagian bangunan. Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pengawasan Pengawalan Aparatur & Masyarakat (LSM GP2AM), kerusakan tersebut terjadi saat usia pekerjaan belum genap satu bulan.
Temuan itu disampaikan setelah tim investigasi LSM GP2AM melakukan peninjauan ke lokasi proyek yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Sinar Harapan.
Ketua Harian LSM GP2AM, Amuasuriadi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dari instansi terkait.
“Di lapangan kami menemukan beberapa kondisi yang menurut kami perlu dievaluasi lebih lanjut oleh pihak berwenang agar dapat dipastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan yang disampaikan LSM GP2AM, terdapat beberapa dugaan temuan, antara lain tidak terlihat galian pondasi yang dinilai sesuai spesifikasi, bangunan disebut tidak menggunakan lantai kerja, serta kualitas hasil pekerjaan yang menurut mereka perlu dievaluasi lebih lanjut.
Atas temuan tersebut, LSM GP2AM meminta Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI, serta Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sumatera VI untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek dimaksud.
Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi pemeriksaan lapangan oleh tim teknis, evaluasi terhadap kualitas pekerjaan, perbaikan atau pembangunan kembali apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, serta audit terhadap pelaksanaan program P3-AI di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
“Kami berharap instansi yang berwenang segera melakukan pemeriksaan agar persoalan ini menjadi jelas. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Anggaran negara harus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani,” kata Amuasuriadi.
Hingga berita ini diterbitkan, JurnalisBengkulu.com masih berupaya menghubungi pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi maupun pihak pelaksana kegiatan untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan atas temuan yang disampaikan LSM GP2AM. Apabila tanggapan telah diperoleh, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan.
Reporter: Hendri Gunawan








